Menu

Mode Gelap

Politik · 31 Des 2023

Bawaslu Tarakan Tekankan Peran Penting Saksi Kepada Parpol


					Bawaslu Tarakan beri persiapan pembekalan saksi parpol. Foto : Ist Perbesar

Bawaslu Tarakan beri persiapan pembekalan saksi parpol. Foto : Ist

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan rapat koordinasi persiapan pembekalan saksi peserta pemilu 2024.

Kegiatan yang mengundang seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu di Kota Tarakan dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan ini, dilaksanakan di Swissbel Hotel, Sabtu (30/12/23).

Ada dua narasumber yang dihadirikan pada rakor, diantaranya Jupri Anggota Bawaslu Kota Tarakan Periode 2020-2023 yang membawakan materi peran penting saksi parpol dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Sedangkan Muhamddadah Ketua Pusat Kajian Hukun dan Perundang-undangan Kaltara membawakan materi potensi pemungutan suara ulang dan pelanggaran pidana pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah mengatakan kegiatan ini, membahas persiapan pelaksanaan pelatihan saksi oleh Bawaslu sebagaimana amanat pasal 351 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Saksi Parpol dilatih oleh Bawaslu.

Baca juga : Bawaslu Tarakan Ingatkan Larangan Pasang Baleho Caleg di Pohon

“Ini sebagai persiapan, karena saat ini peserta pemilu sudah ada yang telah merekrut saksi dan ada juga yang masih dalam proses mencari saksi untuk ditugaskan mengawal pada saat proses pemungutan dan penghitungan di TPS nantinya. Sehingga salah satu yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini, kriteria saksi yang sebaiknya direkrut oleh peserta pemilu supaya peran saksi lebih maksimal,” kata Saipullah kepada Fokusborneo.com.

Dijelaskan Saipullah, pembekalan saksi ini, sebagai upaya pencegahan dari Bawaslu agar pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara setiap proses dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tidak terjadi kendala yang berarti. Ia juga menekankan peran penting saksi kepada parpol.

“Tentunya dengan mendapatkan informasi terkait peran penting saksi, diharapkan parpol peserta pemilu dapat betul-betul mengutus saksi yang cakap di TPS nantinya,” imbaunya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

M. Kasim Resmi Nahkodai DPD PKS Tarakan Periode 2025-2030, Ini Pesan DPP

7 September 2025 - 18:35

Markus Minggu Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Deddy Sitorus, Banyak Berkontribusi untuk Kaltara

7 September 2025 - 15:52

Deddy Sitorus, Politisi yang Berjuang untuk Kaltara

7 September 2025 - 10:27

Anggota DPRD Tarakan Asrin Tinjau Progres Jembatan di Mamburungan, Pastikan Selesai Tepat Waktu

7 September 2025 - 06:36

Perkuat Harmoni di Tarakan, Komisi I Dukung Keberadaan Forum Kebangsaan Pembauran

6 September 2025 - 21:08

Solusi Persoalan Infrastruktur Jalan di Tarakan Timur, Ini Kata DPRD Tarakan 

6 September 2025 - 11:39

Trending di Parlemen