• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Puluhan Baleho Caleg Dirusak, Bawaslu : Pelaku Bisa Dipidanakan

by Redaksi
13/01/2024
in Politik
A A
Puluhan Baleho Caleg Dirusak, Bawaslu : Pelaku Bisa Dipidanakan

Puluhan baleho caleg di Jl. Diponegoro dirusak oknum tidak bertanggungjawab. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Puluhan baleho calon anggota legeslatif (caleg) dirusak oknum tidak bertanggungjawab di Jalan Diponegoro tepatnya di Gunung Belah.

Dari pantau dilokasi, Sabtu (13/1/24), terlihat baleho caleg baik DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI maupun DPD RI yang terpasang di pinggir jalan, dirusak dengan cara di robek. Bahkan beberapa hanya tersisa kerangka kayu yang digunakan memasang baleho.

Baca Juga

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi

PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

Hasan Basri Matangkan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD, Persiapan Capai 90 Persen

Menanggapai kejadian tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Riswanto sayangkan masih terjadi pengerusakan baleho. Menurutnya, pelaku pengrusak baleho caleg jika diketemukan bisa dipidanakan.

Ia mengatakan sudah ada beberapa laporan terkait kerusakan alat peraga kampanye berupa balego yang disampaikan ke Bawaslu. Hanya saja, tidak bisa langsung dilakukan tindakan karena harus ada penelusuran lebih lanjut.

Baca juga : Awasi Pelipatan Surat Suara, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU Tarakan

“Karena terkait persyaratan formil dan materil juga harus terpenuhi. Apabila tidak terpenuhi, mohon maaf pasti kita akan mengembalikan laporan tersebut kepada yang melapor diminta untuk melengkapi,” katanya.

Riswanto menjelaskan sesuai aturan setelah menerima laporkan, pihaknya akan melakukan pengecekan kelengkapan berkasnya. Jika belum lengkap, akan dikembalikan untuk dilengkapi dengan batas waktu maksimal dua hari.

“Kemarin setelah mendapat laporan, kita langsung turun melakukan pengecekan dan menjadikan informasi awal dari laporan yang tidak lengkap tersebut. Kita lakukan penelusuran kalau misalkan memenuhi semua persyaratan, kita lanjutkan lagi,” ujarnya.

Riswanto menambahkan baleho yang dirusak oknum orang tidak bertanggungjawab dan dilaporkan ke Bawaslu, kebanyakan dipasang bukan pada dititik telah ditentukan pemerintah bersama KPU. Sesuai laporan yang disampaikan, jumlah baleho dirusak mencapai puluhan.

“Jumlahnya cukup banyak dan memang itu yang dilaporkan semua diluar titik yang telah ditetapkan KPU. Walaupun ada juga yang dirusak dititik yang telah ditentukan, tapi tidak banyak,” ungkapnya.

Baca juga : Prajurit Mulawarman Berhasil Meraih Juara Festival Film Nasional 

Riswanto menegaskan bahwa pelaku pengerusak baleho caleg, bila diketemukan bisa dipidanakan. Hanya saja, selama ini laporan yang disampaikan belum memenuhi persyaratan baik formil maupun materiil sehingga sulit diproses.

“Kalau itu persyaratan lengkap, kita akan larikan ke gakumdu. Karena itu masuk unsur pidana pengerusakan baleho dan pelaku bisa dipidanakan,” tegasnya.

Riswanto mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Tarakan menyambut pesta demokrasi ini dengan damai dan riang gembira. Diharapkan pemilu 2024 berjalan dengan damai dan aman.

“Namanya pesta ya harus riang kan, jangan melakukan hal-hal yang sekirannya bisa memecah persatuan kita lah. Pengerusakan baleho kan salah satu cara untuk memecah persatuan, makanya ini kan agenda lima tahunan setidaknya kita sambut dengan riang gembira lah,” pesannya.(Mt)

Tags: BalehoBawaslu Kota TarakanCalegHeadlinePemilu 2024Riswanto

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

12 Agustus 2026 16:44
Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi
Parlemen

Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi

12 Agustus 2026 15:12
PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 
Parlemen

PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

12 Agustus 2026 12:02
Hasan Basri Desak Kasus Penistaan Agama Diusut Tuntas demi Kerukunan
Nasional

Hasan Basri Matangkan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD, Persiapan Capai 90 Persen

12 Agustus 2026 08:37
Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera
Nasional

Hasan Basri Desak Kasus Penistaan Agama Diusut Tuntas demi Kerukunan

12 Agustus 2026 08:28
Targetkan Selesai 2029, Kota Tarakan Kawal Anggaran Pembangunan Pasar Sebengkok
Parlemen

Targetkan Selesai 2029, Kota Tarakan Kawal Anggaran Pembangunan Pasar Sebengkok

11 Agustus 2026 21:11
Next Post
Flashmob Libatkan Emak-Emak, PKS Tarakan Targetkan Menang Pemilu 2024

Flashmob Libatkan Emak-Emak, PKS Tarakan Targetkan Menang Pemilu 2024

PB FKWT Kaltara Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Pulau Bunyu

Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala Hadiri Perayaan Natal dan Tahun Baru Keluarga Besar Tebengang Lung Kalimantan Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

12 Agustus 2026 21:09
Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026 19:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP