Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 27 Jan 2024 19:26 WITA ·

Warga Binalatung dan Karang Anyar, Butuh Sekolah Baru


					Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto gelar reses di Kota Tarakan. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto gelar reses di Kota Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Persoalan pendidikan masih menjadi keluhan warga Kota Tarakan. Hal itu, disampaikan warga saat reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Partai Nasdem Supa’ad Hadianto.

“Selama reses yang saya lakukan selama dua kali di Binalatung dan Kampung Enam, semuanya mengeluhkan soal pendidikan. Di Binalatung warga mengeluhkan kekurangan SD, SMP dan SMA,” kata Supa’ad kepada Fokusborneo.com, Minggu (27/1/24).

Reses yang mendapat sambutan antusias warga tersebut disampaikan, ada tiga hal utama selalu jadi keluhan warga  diantaranya ketenagakerjaan, kesehatan dan pendidikan.

width"450"

“Jadi mereka mau sekolah untuk anak-anaknya karen sistem zonasi, sehingga kerepotan. Usulan yang disampaikan ini, sama dengan warga di Kelurahan Pantai Amal khususnya RT 10, 11, 12 dan 14, disitu kekurangan SD, SMP dan SMA,” ujarnya.

Keluhan warga itu, akan ditampung dan menjadi fokus bagi Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara yang membidangi pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan, untuk diperjuangkan.

“Persoalan pendidikan yang disampaikan warga Kota Tarakan ini, akan kami sampaikan dalam pandangan fraksi kepada pemerintah Provinsi Kaltara. Walaupun pendidikan SD dan SMP merupakan kewenangan pemerintah kota, kita tidak boleh bertutup mata meskipun bukan kewenangan provinsi tapi masyarakatnya adalah masyarakat Kaltara,” bebernya.

Ini bisa juga digunakan sebagai gerakan bersama baik dari pemerintah kota maupun provinsi, untuk menyediakan atau menghadirkan pendidikan yang layak di Kota Tarakan.

“Ternyata bukan hanya Karang Anyar yang membutuhkan sekolah itu, tetapi juga di Binalatung Kelurahan Pantai Amal. Sistem zonasi ini semangatnya untuk mendekatkan pelayanan, namun negara belum siap dalam hal ini pemerintah Kota dan provinsi untuk melaksanakan zonasi penerimaan siswa didik di Kota Tarakan dan umumnya di Kaltara,” pungkasnya.

Sebagai Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara, akan diperjuangkan supaya yang menjadi keluhan warga Karang Anyar dan Pantai Amal khususnya Binalatung bisa direalisasikan.

“Karena DPRD ini tugasnya menyampaikan kepada pemerintah provinsi. Namun sesuai Undang-undang Pemerintah Daerah, disitu situangkan bahwa unsur penyelenggaraan pemerintah daerah itu DPRD dan pemerintah Provinsi Kaltara,” tutupnya.(Mt)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 73 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

24 Juli 2024 - 14:54 WITA

blank

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

24 Juli 2024 - 08:10 WITA

blank

Hasan Basri – Teras Narang Terpilih Sebagai Pimpinan DPD-MPR RI Forum Kalimantan Bersatu

24 Juli 2024 - 07:44 WITA

blank

Gugatan Pilkada Sulit Dikabulkan, Ini Penyebabnya

24 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

Akomodir Hak Pilih Warga Binaan di Pilkada, KPU dan Bawaslu Koordinasi ke Lapas Tarakan

19 Juli 2024 - 11:34 WITA

blank
Trending di Politik