TARAKAN – Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57, Kelurahan Karang Anyar pada Kamis 22 Februari 2024.
Terkait dengan pelaksanaan PSU, Bawaslu Tarakan sudah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran pengawas di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk yang akan bertugas melaksanakan pengawasan di lokasi.
“Kita sudah berkoordinasi pertama kepada kawan-kawan di Kecamatan yang nanti akan bertugas untuk melaksanakan PSU (pemungutan suara ulang) per hari ini mereka sudah mulai melakukan persiapan – persiapan untuk pelaksanaan pengawasan di hari H,” ujar Anggota Bawaslu Tarakan, A. Muh. Saifullah, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Warga Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Tarakan



Lantaran petugas Pengawas TPS (PTPS) sudah berakhir masa tugasnya, pengawasan di TPS PSU akan diawasi oleh pengawas kelurahan (PK) yang akan di backup oleh pengawas kecamatan..
“Kita menekankan kepada kawan – kawan (pengawas) fokus melakukan pengawasan mulai dari prosedur pelaksanaan pemungutan suara sampai nanti tahapan penghitungan suara,” tegasnya.

Baca Juga : PSU di TPS 57 Karang Anyar Digelar KamisÂ
Lebih lanjut, Ia mengerjakan bahwa karena ini PSU, orang yang masuk TPS dan akan memberikan suara sudah seluruhnya sudah terdaftar dan diundang kembali untuk memilih.
“Berdasarkan data KPU, jumlah DPT sebanyak 274 orang, kemudian DPTb terbagi – bagi, ada yang memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 8 orang, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota masing-masing 2 orang,” pungkasnya. (**)