Menu

Mode Gelap

Daerah

Bawaslu Menerima Keputusan KPU Tarakan Hanya Gelar PSU di TPS 57 Karang Anyar


					Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Arif Rohman. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Arif Rohman. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan hanya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 3 rekomendasi yang diberikan.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Arif Rohman saat memantau PSU di TPS 57 Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kamis (22/2/24). Sedangkan Ketiga TPS yang direkomendasikan PSU diantaranya, TPS 88 dan 57 Karang Anyar, serta TPS 02 Pamusian.

“Yang dua itu belum memenuhi syarat sebagai mana yang disebutkan di dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pasal 372 dan juga pasal 80. Sehingga kita kembalikan kepada KPU selaku pelaksanaan teknis, karena kajian dari KPU itu yang dua TPS 88 dan 02 belum memenuhi syarat dilakukan PSU,” katanya.

Baca Juga : Warga Antusias Ikuti Pemungutan Suara Ulang di TPS 57 Karang Anyar 

Atas dasar PKPU tersebut, Bawaslu menerima keputusan KPU yang hanya menggelar PSU di TPS 57 Karang Anyar. Selain itu, juga diperkuat surat dari Bawaslu dan KPU RI terkait dengan penyamaan persepsi soal PSU.

“Itu juga diperkuat dengan surat dari Bawaslu dan KPU RI hasil persamaan persepsi. Kalau itu tidak memenuhi syarat, berarti tidak bisa dilakukan PSU karena beda kasus,” ujarnya.

Sebab di dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pasal 372 dan pasal 80 sudah diterangkan dengan jelas mekanisme PSU.

“Itu yang tidak terjadi di dua TPS 88 dan 02,” tutupnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Trending di Daerah