TANA TIDUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tana Tidung resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Tana Tidung.
Hal itu disampaikan oleh ketua Panitia pendaftaran Bacalon Bupati dan wakil Bupati Tana Tidung 2024 – 2029 Partai Amanat Nasional ( PAN) Hafid Padu saat ditemui, fokusborneo.com, Rabu (18/4/2024).
Hafid mengatakan pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 dibuka bagi siapa saja yang berminat dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
”Mulai tanggal 19 – 23 April 2024 pengambilan formulir pendaftaran, tanggal 24 – 27 Tahun 2024 pengembalian Formulir , 27 – 30 April 2024 perbaikan berkas,” ucap Hafid.
Hafid Padu, menjelaskan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang hendak mendaftar di partai berlambang mata hari itu wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Ia menjelaskan setiap Bacalon wajib penuhi persyaratan diantaranya surat pendaftaran bakal calon ke DPD, fotocopy KTP, foto copy ijazah SD/SMP/SMA/PT yang sudah dilegalisir pejabat yang berwenang, fotocopy, NPWP pribadi, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 6 lembar, visi dan misi calon kepala daerah dan wakil, konsep perencanaan dan program pemenangan kepala daerah/wakil, komitmen terhadap Pan dan peryaratan yang berhubungan dengan KPU akan dilengkapi saat pendaftaran.
“Bagi yang ingin mendaftar di persilahkan Hubungi pantia penjaringan Partai Amanat Nasional Kabupaten Tana Tidung atau dengan saya sendiri sebagai ketua panitia penjaringan,” pungkasnya. (her/Iik)