• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Maju Pilwali Tarakan Lewat Jalur Perseorangan, Balon Minimal Harus Kumpulkan 16.971 Dukungan

by Redaksi
01/05/2024
in Daerah, Politik
A A

TARAKAN, – Bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Tarakan, harus memiliki sedikitnya 16.971 dukungan yang tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan. Jumlah dukungan ini merupakan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.

Komisioner KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggara, Asriadi mengungkapkan DPT dengan jumlah penduduk sampai dengan 250.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10 persen dukungan.

Baca Juga

Dewan Pers Kecam Pernyataan Merendahkan Wartawan dan Intimidasi Jurnalis di Cilincing

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Pemkab Tana Tidung Kejar Pendirian IAIN di Wilayah Perbatasan

“Dengan jumlah DPT di Tarakan 169.702 pada pemilu terakhir, maka jumlah dukungan bakal calon perseorangan harus minimal 16.971 orang. Dukungan ini tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan. Berarti Tarakan dengan jumlah 4 kecamatan, minimal sebaran harus di 3 kecamatan,” ujarnya.

Pada pemilihan kepala daerah kali ini, berbeda dengan sebelumnya. Jika penyampaian dukungan sebelumnya dilakukan dalam bentuk fisik, maka di pilkada kali ini lebih ke era digital. Sehingga seluruh dukungan disampaikan secara digital melalui website Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pemilu.

“Di input dalam Silon, NIK pendukung dan lainnya. Nanti admin si bakal pasangan calon akan diberikan user untuk input sendiri. Di Silon ini akan terbaca apakah sudah lengkap atau belum dukungannya. Termasuk jika ada dukungan ganda, akan terbaca juga semuanya,” terangnya.

Bakal calon akan diberikan format khusus dukungan, model b1 KWK perseorangan. Mulai dari mengisi biodata pendukung kemudian admin menginput data pendukung ke website Silon.

“Saat mendaftar itu sudah sepasang, wali kota dan wakil wali kota,” tegasnya.

Sosialisasi syarat dukungan calon perseorangan ini akan disampaikan KPU Tarakan, Kamis (2/5/24) besok.

“Kami mengundang secara terbuka seluruh masyarakat kota Tarakan untuk menghadiri sosialisasi penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, pukul 14.00 Wita besok (2/5/2024),” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini nantinya juga akan diundang organisasi kepemudaan (OKP) maupun tokoh masyarakat dan bakal calon potensial yang sudah berkomunikasi dengan KPU Tarakan, terkait persyaratan dan lainnya.

Ia katakan lagi, bakal calon pasangan perseorangan yang akan ikut Pilkada nantinya sudah harus mempersiapkan persyaratan sejak saat ini.

“Sebenarnya sejauh ini syarat pendaftaran pasangan calon perseorangan masih sama seperti sebelumnya. Kami akan buka 5 Mei nanti, tapi sistem pencalonan perseorangan maupun dukungan parpol itu lebih menginjak era digital. Ada beberapa file yang di upload di Silon itu baru dilakukan verifikasi administrasi. Kalau masih kurang, ditambah lagi,” tandasnya.(**)

Tags: HeadlineKPUPilkada 2024Pilwali 2024

Berita Lainnya

Brimob Respon Cepat Kasus Penumpang Lompat dari KM Siguntang di Pelabuhan Semayang
Daerah

Dewan Pers Kecam Pernyataan Merendahkan Wartawan dan Intimidasi Jurnalis di Cilincing

14 Agustus 2026 08:15
Daerah

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026 21:12
Daerah

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

13 Agustus 2026 20:09
Pemkab Tana Tidung Kejar Pendirian IAIN di Wilayah Perbatasan
Daerah

Pemkab Tana Tidung Kejar Pendirian IAIN di Wilayah Perbatasan

13 Agustus 2026 19:50
Daerah

BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan

13 Agustus 2026 19:09
Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan
Daerah

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan

13 Agustus 2026 18:45
Next Post

Proliga 2024 Siap Digelar di Semarang, Banyak Promo Beli Tiket di Aplikasi PLN Mobile

Centong Nasi Jadi Simbol Perjuangan Ahmad Usman, Ini Filosofinya

Centong Nasi Jadi Simbol Perjuangan Ahmad Usman, Ini Filosofinya

Soal Calon Diusung di Pilkada Tarakan, PDIP Tegaskan Belum Diputuskan

Soal Calon Diusung di Pilkada Tarakan, PDIP Tegaskan Belum Diputuskan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Brimob Respon Cepat Kasus Penumpang Lompat dari KM Siguntang di Pelabuhan Semayang

Dewan Pers Kecam Pernyataan Merendahkan Wartawan dan Intimidasi Jurnalis di Cilincing

14 Agustus 2026 08:15
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan Dukung Ketahanan Energi Nasional

14 Agustus 2026 06:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP