YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus II melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (2/5/24).
Tujuan kunjungan ini, untuk berkonsultasi dan mencari referensi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Wilayah Perbatasan Kaltara.
Saat ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kaltara dengan laut dan darat, hal itu yang mendorong Pansus kunker ke Yogyakarta karena sudah memilih Perda.

Dalam pertemuan ini, Anggota Pansus II Siti Laela menjelaskan bahwa raperda yang sedang disusun ini merupakan inisiatif DPRD Kaltara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.



“Makanya kami kesini untuk mencari referensi kebijakan apa saja yang bisa diambil untuk dimasukan dalam draf raperda kami nantinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum DIY Agustina Pangestuaji mengatakan karena di Kaltara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sebab sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas.
“Makanya saran kamk masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara,” jelasnya.
Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.
Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kaltara.
Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.
Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Raperda Tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan Kaltara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms)