TARAKAN – Ketua DPW PAN Provinsi Kaltara, Ibrahim Ali menegaskan rekomendasi yang disampaikan Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPP PAN, Yandri Susanto berlaku untuk semua calon yang mendaftar.
“Rekomendasi itu tidak diberikan tunggal, tidak hanya kepada satu orang yang mendaftar di PAN lewat penjaringan yang dilakukan Tim Penjaringan DPW PAN,” katanya, Selasa (21/5/24).
Namun, perintah Ketua Umum PAN pada saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), rekomendasi PAN akan diberikan kepada semua calon atau bakal calon kepala daerah yang mendaftar di PAN.
“Sekali lagi saya sampaikan, bentuk utuh rekomendasi itu belum ada yang pegang satu orangpun di Kaltara,” ujarnya.
Baca juga : PAN Rekomendasikan Hasan Basri Maju Cagub Kaltara
“Saya sekarang masih berada di Jakarta, nanti rekomendasi itu akan diberikan kepada Ketua DPW dan setelah pulang dari Jakarta akan mengumpulkan LO nya atau Bacakada nya,” imbuhnya.
Pria yang merupakan Bupati Kabupaten Tana Tidung ini menambahkan akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Bacakada yang sudah mendaftar di PAN.
“Akan saya serahkan kepada Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar ke PAN. Dan di dalam rekomendasi itu, PAN memberikan ruang dan peluang untuk menjalin kerjasama dengan partai politik lainnya, jadi gak boleh rekomendasi itu di klaim dan mutlak hanya diberikan kepada satu calon saja,” jelasnya.
Sementara itu, isi detail rekomendasi yang diusulkan DPW PAN Kaltara ke DPP tersebut, diantaranya pertama menugaskan Bacalon mendapatkan pasangan serta koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024. Kedua, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.(**)
Discussion about this post