Menu

Mode Gelap

Parlemen

Persoalan Banjir, Komisi 3 DPRD Tarakan Saran Perlunya Normalisasi Sungai


					Persoalan Banjir, Komisi 3 DPRD Tarakan Saran Perlunya Normalisasi Sungai Perbesar

TARAKAN – Persoalan banjir masih menjadi tugas rumah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Hujan dengan durasi yang cukup lama, minimal satu hingga 2 jam saja sudah mengakibatkan sejumlah jalan tergenang air.

Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Dino Andrian menilai masalah banjir ini tidak lagi dihadapi masyarakat dan pemerintah Kota Tarakan. Karena pada janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2014-2019 saat itu, menurutnya slogannya Tahun 2019 Tarakan bebas banjir.

width"300"

“Dalam konteks saya sebagai kader Hanura yang mendukung Khairul dan Effendi Djuprianto sebagai calon dan wakilnya saat itu, memang tidak kami masukkan dalam program prioritas kepala daerah. Karena kami pikir kan sudah selesai persoalan banjir,” katanya, Selasa (28/5/24).

Namun, ternyata persoalan banjir masih tersisa di masa jabatan Khairul sejak Tahun 2019. Nanti pihaknya akan melakukan pembahasan lagi dengan pemerintah, untuk memaparkan beberapa solusi yang bisa digunakan.

Baca juga : Pengesahan Raperda KLA Tinggal Tunggu Nomor Registrasi Biro Hukum Pemprov Kaltara 

Salah satunya, normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Memang jika dilihat sepintas terjadi sedimentasi dan pendangkalan di parit utama.

“Terutama di Jalan Mulawarman itu kan hampir tidak pernah dilakukan normalisasi. Nanti kami akan agendakan rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membuat program kerja yang akan dilakukan dalam waktu sesegera mungkin,” tuturnya.

Selain itu, kontroling terhadap pembangunan yang dilakukan masyarakat juga perlu dilakukan segera. Berdasarkan laporan yang ia terima, ada beberapa titik yang merupakan DAS ternyata justru ada kegiatan pembangunan masyarakat.

Contohnya di Jalan Mulawarman, Gang Nipah sebagian besar DAS sudah terganggu dengan aktivitas pembangunan masyarakat.

Baca juga : Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Terpilih Dijadwalkan 12 Agustus, Yunus : Tunggu Hasil Penetapan KPU 

“Nanti kami minta pemerintah, terutama leading sektor di Kelurahan untuk bisa mengedukasi warga. Terutama warga yang melakukan pembangunan yang bisa menyebabkan banjir semakin sering terjadi,” ungkapnya.

Ia juga rencananya akan memberikan masukan kepada pemerintah, yaitu memperluas wilayah catchment area atau daerah tangkapan air. Seperti perluasan kawasan hijau di beberapa wilayah yang memiliki potensi penyimpangan air bawah tanah.

Menurutnya kondisi banjir saat ini agak unik, hanya terjadi genagan air saat hujan lebat dan diperparah ketika air laut pasang. Berbeda dengan di daerah lain yang hingga berhari-hari.

“Saya meminta pemerintah siapkan daerah tangkapan air. Harapannya ketika terjadi hujan lebat, air tidak langsung mengalir dari hulu ke hilir, tetapi bisa meresap ke dalam tanah. Saya kira solusi ini bisa dilakukan pemerintah, dengan memperluas wilayah tangkapan air itu,” tandasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Kaltara Soroti Penyelesaian Masalah Buruh PT Intraca

24 Juli 2025 - 07:05

RPJMD 2025–2030 Direspons, Syarwani Tegaskan Komitmen Pembangunan Berbasis Data

22 Juli 2025 - 21:15

DPRD Desak Sekolah Tak Wajibkan Beli Seragam Tambahan di Luar Bantuan

22 Juli 2025 - 19:12

Bawaslu Tarakan dan KIP Kaltara Dorong Transparansi Pemilu, Soroti Keterbukaan Informasi Ijazah Caleg

22 Juli 2025 - 13:08

Hasan Basri Mendorong Pengusutan Tuntas Insiden Mahasiswa Terbakar saat Demo di Polda Kaltara

18 Juli 2025 - 12:20

DPRD Tarakan Sukses Mediasi, Puluhan Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan Akhirnya Kembali

15 Juli 2025 - 19:36

Trending di Parlemen