• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

SK Perubahan Gubernur Tunda Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

by Redaksi
15 Agustus 2024 08:05
in Parlemen, Politik
A A
0
SK Perubahan Gubernur Tunda Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 saat rapat paripurna. Foto : Ist

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengeluarkan surat terkait pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024. Dalam surat bernomor 188.44/K.374/2024 ini, merupakan Perubahan atas keputusan Gubernur Nomor : 188.44/K.374.2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan Tahun 2019-2024 yang diterbitkan 13 Agustus 2024.

Disebutkan dalam surat keputusan tersebut, memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan Tahun2024-2029. Kemudian Keputusan Gubernur Kaltara Nomor : 188.44/K.549/2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tarakan Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 

Memperhatikan juga Surat Pj. Walikota Tarakan Nomor : 100.1.4.2/478/PEM Tanggal 9 Agustus 2024, Perihal Penyampaian Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan Periode 2019-2024. Dan Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/K.374.2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan Tahun 2019-2024.

“Memutuskan, menetapkan keputusan Gubernur tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor : 188.44/K.374.2024. Pasal 1 Diktum kedua, keputusan Gubernur Kaltara Nomor : 188.44/K.374.2024. Kedua, keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan Tahun 2024-2029,” demikian bunyi dalam perubahan surat keputusan Gubernur Kaltara tersebut.

Baca juga : 16 Agustus, KPU Tetapkan perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Tarakan 

Sedangkan di SK sebelumnya bunyinya Diktum kedua “Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan”. Dan SK ditetapkan 12 Agustus 2024.

Anggota DPRD Kota Tarakan Periode 2019-2024, Dino Adrian saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait surat keputusan Gubernur Kaltara atas perubahan peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan. Setelah menerima surat tersebut, selanjutnya para Anggota DPRD Tarakan periode sebelumnya akan kembali berkantor.

“Pastinya Dewan kembali bekerja semua,” kata politisi Partai Hanura yang terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi  Kaltara periode 2024-2029, Rabu (14/8/24).

Sementara itu, dalam berita sebelumnya KPU RI sudah menerbitkan surat perintah kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Surat dengan Nomor : 1592/PL.O 1.9-SD/05/2024, ditandatangani langsung KPU RI, Mocharomad Afifuddin, per tanggal 13 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, menyebutkan surat ini terbit setelah sebelumnya KPU mengeluarkan surat Nomor 1451/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 2 Agustus 2024 perihal Penjelasan Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih.

Baca juga : Begini Alur Terbitnya SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024 

Anggota KPU Kota Tarakan, Asriadi saat dihubungi pagi tadi membenarkan terbitnya surat perintah dari KPU RI terkait pelaksanaan Pleno Penetapan Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029.

“Sudah tadi malam. (Pleno penetapan Anggota DPRD Tarakan Terpilih) Ini lagi dipersiapkan, Insya Allah tanggal 16 Agustus penetapan dan untuk tempatnya masih dicari,” katanya.

Informasi yang diterima media ini, KPU Kota Tarakan akan menetapan perolehan kursi dan Caleg Terpilih hasil pemilu 2024 di ruang Media Center Kartono Nitisasmito, Kantor KPU Kota Tarakan, Jumat (16/8/24) nanti.

Sekretaris DPRD Kota Tarakan, Hamsyah juga saat dikonfirmasi sudah mengetahui adanya surat perintah dari KPU RI tersebut.

“Insya Allah bentar lagi pleno, karena sudah ada surat dari KPU Pusat,” tuturnya.(**)

Tags: Dino AndrianDPRD Kota TarakanGubernur KaltaraHeadlinePemkot TarakanPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

12 Oktober 2025 07:50
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

10 Oktober 2025 20:43
Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan
Parlemen

Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan

10 Oktober 2025 15:02
Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 
Politik

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 

10 Oktober 2025 13:18
HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara
Parlemen

HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara

10 Oktober 2025 13:06
Jembatan Penghubung Petani Rumput Laut Pantai Amal Dikeluhkan, Asrin Berjanji Tampung Aspirasi
Parlemen

Jembatan Penghubung Petani Rumput Laut Pantai Amal Dikeluhkan, Asrin Berjanji Tampung Aspirasi

9 Oktober 2025 09:14
Next Post
Hasan Basri Mengecam Keras Pelepasan Hijab Paskibraka

Hasan Basri Mengecam Keras Pelepasan Hijab Paskibraka

Walikota Dukung Tim Olahraga PWI Kota Balikpapan di Powarnas Kalsel 

Khairul - Ibnu Saud Dapat Dukungan dari PKS, Deklarasi Paslon 28 Agustus 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01

Kontingen Kaltara Unjuk Gigi di PON Bela Diri 2025 Kudus

12 Oktober 2025 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP