Menu

Mode Gelap

Parlemen

SK Perubahan Gubernur Tunda Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024


					Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 saat rapat paripurna. Foto : Ist Perbesar

Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 saat rapat paripurna. Foto : Ist

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengeluarkan surat terkait pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024. Dalam surat bernomor 188.44/K.374/2024 ini, merupakan Perubahan atas keputusan Gubernur Nomor : 188.44/K.374.2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan Tahun 2019-2024 yang diterbitkan 13 Agustus 2024.

Disebutkan dalam surat keputusan tersebut, memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan Tahun2024-2029. Kemudian Keputusan Gubernur Kaltara Nomor : 188.44/K.549/2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tarakan Provinsi Kaltara.

width"300"

Memperhatikan juga Surat Pj. Walikota Tarakan Nomor : 100.1.4.2/478/PEM Tanggal 9 Agustus 2024, Perihal Penyampaian Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan Periode 2019-2024. Dan Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/K.374.2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan Tahun 2019-2024.

“Memutuskan, menetapkan keputusan Gubernur tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor : 188.44/K.374.2024. Pasal 1 Diktum kedua, keputusan Gubernur Kaltara Nomor : 188.44/K.374.2024. Kedua, keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan Tahun 2024-2029,” demikian bunyi dalam perubahan surat keputusan Gubernur Kaltara tersebut.

Baca juga : 16 Agustus, KPU Tetapkan perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Tarakan 

Sedangkan di SK sebelumnya bunyinya Diktum kedua “Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan”. Dan SK ditetapkan 12 Agustus 2024.

Anggota DPRD Kota Tarakan Periode 2019-2024, Dino Adrian saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait surat keputusan Gubernur Kaltara atas perubahan peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan. Setelah menerima surat tersebut, selanjutnya para Anggota DPRD Tarakan periode sebelumnya akan kembali berkantor.

“Pastinya Dewan kembali bekerja semua,” kata politisi Partai Hanura yang terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi  Kaltara periode 2024-2029, Rabu (14/8/24).

Sementara itu, dalam berita sebelumnya KPU RI sudah menerbitkan surat perintah kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Surat dengan Nomor : 1592/PL.O 1.9-SD/05/2024, ditandatangani langsung KPU RI, Mocharomad Afifuddin, per tanggal 13 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, menyebutkan surat ini terbit setelah sebelumnya KPU mengeluarkan surat Nomor 1451/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 2 Agustus 2024 perihal Penjelasan Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih.

Baca juga : Begini Alur Terbitnya SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024 

Anggota KPU Kota Tarakan, Asriadi saat dihubungi pagi tadi membenarkan terbitnya surat perintah dari KPU RI terkait pelaksanaan Pleno Penetapan Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029.

“Sudah tadi malam. (Pleno penetapan Anggota DPRD Tarakan Terpilih) Ini lagi dipersiapkan, Insya Allah tanggal 16 Agustus penetapan dan untuk tempatnya masih dicari,” katanya.

Informasi yang diterima media ini, KPU Kota Tarakan akan menetapan perolehan kursi dan Caleg Terpilih hasil pemilu 2024 di ruang Media Center Kartono Nitisasmito, Kantor KPU Kota Tarakan, Jumat (16/8/24) nanti.

Sekretaris DPRD Kota Tarakan, Hamsyah juga saat dikonfirmasi sudah mengetahui adanya surat perintah dari KPU RI tersebut.

“Insya Allah bentar lagi pleno, karena sudah ada surat dari KPU Pusat,” tuturnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hasan Basri Mendorong Pengusutan Tuntas Insiden Mahasiswa Terbakar saat Demo di Polda Kaltara

18 Juli 2025 - 12:20

DPRD Tarakan Sukses Mediasi, Puluhan Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan Akhirnya Kembali

15 Juli 2025 - 19:36

Masjid AR-Ridho Dibangun, Aspirasi Masyarakat Diakomodasi DPRD Bulungan

15 Juli 2025 - 08:14

Kaltara Berpeluang Jadi Lokasi Sekolah Garuda, Wamendiktisaintek Stella Ajak UBT Berpartisipasi Penuh

14 Juli 2025 - 11:53

Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

11 Juli 2025 - 17:48

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Apresiasi Polri: “Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba

11 Juli 2025 - 15:54

Trending di Daerah