Menu

Mode Gelap

Parlemen

SK Terbit, 30 Anggota DPRD Tarakan Dilantik Besok


					Ruang Serbaguna Pemkot Tarakan lokasi pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan. Foto : Ist Perbesar

Ruang Serbaguna Pemkot Tarakan lokasi pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan. Foto : Ist

TARAKAN – Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 188.44/K.388/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tarakan Masa Jabatan 2024-2029, sudah terbit tertanggal 19 Agustus 2024. Terbitnya SK tersebut, 30 Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih siap dilantik pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.

SK tersebut, menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat;

Termasuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Nomor 169 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, perlu diresmikan pengangkatannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Baca juga : Lokasi Pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan Dipindah ke Gedung Serbaguna Pemkot, Dijadwalkan 23 Agustus 

“Sudah terbit sejak 19 Agustus, tapi kami terima SK nya tanggal 20 Agustus,” kata Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tarakan Muhammad Idrus saat dikonfirmasi Fokusborneo.com, Kamis (22/8/24).

Sementara itu, persiapan sudah mencapai 99, 9 persen. Pelantikan akan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

“Insya Allah 99,9 persen, ada 4 tempat akan digunakan yaitu ruang Serbaguna, Lumbung, parkiran sebelah Serbaguna serta lapangan basket karena undangannya ada 900 orang,” ujarnya Sekretaris DPRD Kota Tarakan Hamsyah.

Baca juga : Ditetapkan KPU, Ini Jumlah Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih DPRD Tarakan 

Pelantikan 30 Anggota DPRD Kota Tarakan, akan dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan. Hari ini rencana juga akan dilakukan gladi bersih.

“Sore jam 15.30 wita kita gladi bersih. Untuk pelantikannya besok, kita mulai pukul 08.30 Wita,” pungkasnya.

Dalam surat lampirnya juga disebutkan 30 Anggota DPRD Kota Tarakan yang akan dilantik diantarnya:
1.  RANDY RAMADHANA ERDIAN (PKB)
2.  RAHMAT SUPARMAN (PKB)
3.  AL RHAZALI (PKB)
4.  MUHAMMAD YUNUS (GERINDRA)
5.  SIMON PATINO (GERINDRA)
6.  MUHAMMAD RAIS (GERINDRA)
7.  HIYATUL RAHMAN CANI (GERINDRA)
8.  SURYADI SANGKALA (GERINDRA)
9.  RATHNA (PDIP)
10. SAPARUDDIN (PDIP)
11. EDI PATANAN (PDIP)
12. MARKUS MINGGU (PDIP)
13. BAHARUDIN (GOLKAR)
14. ASRIN R. SALEH (GOLKAR)
15. dr. YULI INDRAYANI (GOLKAR)
16. H. IBRAHIM (NASDEM)
17. BAROKAH (NASDEM)
18. SABARIAH (PKS)
19. SUKIR (PKS)
20. ADYANSA (PKS)
21. DAPOT SINAGA (HANURA)
22. JELITA PANGDEN (HANURA)
23. ABDUL KADIR (PAN)
24. HARJO SOLAIKA (PAN)
25. HERMAN HAMID (DEMOKRAT)
26. UMAR RAFIQ (DEMOKRAT)
27. MUHAMMAD SAFRI (DEMOKRA
28. CUDARSIAH (DEMOKRAT)
29. JAMALIAH (PPP)
30. HABUSAN (PPP)

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Percepat Sertifikasi Asrama Putri di Makassar, DPRD dan Dinas Perkim Tarakan Koordinasi ke BPN 

20 Mei 2025 - 19:24

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj dan Bahas RTRW

19 Mei 2025 - 19:14

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Berau

17 Mei 2025 - 21:36

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Nunukan, Hj. Rahmawati Tekankan Pentingnya Menjaga NKRI di Perbatasan

17 Mei 2025 - 21:24

Bertahun-tahun Menanti, Sengketa Lahan Makam Nasrani Tarakan Akhirnya Temui Solusi

15 Mei 2025 - 18:48

Rekomendasi DPRD Berau Tingkatkan Kualitas Pemerintahan, Langkah Awal Pembangunan Lebih Baik

15 Mei 2025 - 17:22

Trending di Daerah