TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan turut mengawasi jalannya proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon(Paslon) WaliKota dan Wakil Walikota Tarakan Khairul-Ibnu Saud di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Rabu (28/8/24).
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto menuturkan pengawasan yang dilakukan untuk memastikan Kharisma (tagline Khairul-Ibnu Saud) sudah melakukan pendaftaran sesuai Peraturan KPU (PKPU) dan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Karena ini berkaitan dengan berkas pencalonan, otomatis berkasnya yang kami akan awasi juga. Sementara ini, masih aman. Berkas pendaftaran sudah sesuai PKPU. Tinggal pendalaman saja lagi, sambil menunggu hasil dari tes kesehatan,†katanya.

Riswanto menambahkan, semua tahapan harus dalam proses tahapan pengawasan oleh Bawaslu Kota Tarakan. Sehingga tidak ada prosedur yang ditabrak atau pelanggaran dalam pendaftaran Pilkada.
Baca juga : Khairul-Ibnu Saud Resmi Mendaftar ke KPU TarakanÂ
Bahkan, seluruh unsur pimpinan Bawaslu Kota Tarakan juga hadir agar pengawasan tidak lepas pada moment pendaftaran. Pendalaman berkas dokumen calon, kata dia akan dilakukan untuk mengantisipasi kesalahan yang sama dengan Pemilu Legislatif lalu.
“Intinya Pemilu kemarin itu sudah cukup memberikan kita pengalaman. Bahwa dokumen itu sangat berperan penting terhadap proses jalannya pemilihan. Makanya di pemilihan kali ini, jangan sampai hal itu terjadi lagi. Kan yang repot penyelenggara sendiri. Setidaknya ada deteksi dini dan ada pencegahannya,†tegasnya.(**)