TARAKAN, – Pemeriksaan kesehatan (rikkes) hari ketiga, pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) se-Kaltara dijadwalkan pemeriksaan fisik spesialistik.
Ketua Tim Dokter Rikkes RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Refinaldi SpOG mengatakan, masing-masing poliklinik kemungkinan paling lama 30 menit. Dari pengalaman sebelumnya, pemeriksaan selesai dilakukan sekira pukul 15.00 Wita.
“Insya Allah pemeriksaan hari ini begitu juga. Hasilnya akan kami sampaikan langsung ke KPU Kaltara, karena kami ditunjuk, jadi diserahkan kepada KPU, bukan kepada calon,” ujarnya, Minggu (1/9/2024).
Selain itu, salah satu bakal calon Gubernur Kaltara yang tidak mengikuti rikkes sesuai jadwal, Sabtu (31/8/2024) juga dipastikan akan menyelesaikan seluruh rangkaiannya hari ini.
“Kalau normalnya kan kita perkirakan 4 sampai 5 jam. Jadi, kalau mundur jam 11 kita perkirakan jam 3 atau jam 4 bisa. Kami agak menunggu jadinya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid menuturkan jika hasil rikkes menyatakan calon tidak sehat maka bisa dilakukan pergantian sesuai dengan posisi calon tersebut saat mendaftar. Alasan tidak sehat tersebut akan disampaikan kepada calon tersebut.
Baca Juga : Hasil Tes Kesehatan Jadi Tolak Ukur Penetapan Paslon Pilkada Kaltara
“Hal tersebut (alasan tidak sehat) akan disampaikan. Misalnya hasil tes bebas narkoba ternyata tidak lulus, berarti karena persoalan narkoba. Dalam tes urine terkandung narkoba, tentu akan disampaikan,” tuturnya.
Persoalannya, kata dia tidak ada pembanding terkait tes yang dilakukan para pasangan calon di rumah sakit yang ditunjuk KPU.
Lain halnya jika bakal calon diketahui mengkonsumsi obat atas resep dokter. Nantinya akan dicocokkan dengan kandungan obat dan hasil tes yang dilakukan.
“Makanya sejak awal para dokter meminta ke calon, daftar obat yang dikonsumsi. Persiapan terkait rikkes, nanti dicocokkan dengan kandungan yang ditemukan dan disampaikan. Tentu menjadi bahan penilaian. Bisa saja saat tes narkoba, urine terdeteksi mengandung bahan narkoba. Nanti akan dilacak darimana asal obatnya,” tegas Hariyadi.
Ia tambahkan, Tim Dokter nanti yang akan menyatakan apakah si bakal calon sehat atau tidak sehat berdasarkan sejumlah indikator pemeriksaan yabg sudah dilakukan.
Prinsipnya dalam pemeriksaan untuk jasmani hanya diukur dari kemampuan bakal calon melaksanakan tugas. Walaupun ada jenis penyakitnya yang lain, seperti jantung dan lainnya. Pointnya diukur secara jasmani dan rohani.
“Tapi, kalau menurut dokter hasil pemeriksaan kalau terpilih bisa bekerja selama 5 tahun, selama menjabat ya tidak papa, pasti akan diloloskan. Termasuk misalnya tes kejiwaan, bisa jalankan tugas dan bisa menghadapi tekanan dan lainnya. Jadi, bukan diasumsikan ada penyakit akan tidak lolos kesehatan. Tapi kalau Narkoba, begitu positif langsung dinyatakan tidak sehat,” tegasnya.
Sebagai informasi, tahapan pemeriksaan kesehatan untuk semua Bacalon Kepala Daerah di RSUD dr. H. Jusuf SK telah diikuti Bacalon dan wakil Bacalon, di wilayah Kaltara. (**)
Discussion about this post