Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Sep 2024 09:01 WITA ·

Kasus KBG Meningkat, Hasan Basri Desak KemenPPPA Ambil Langkah Tegas


					Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist Perbesar

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Komite III DPD RI gencar melakukan rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait persoalan kekerasan berbasis gender (KBG) yang dialami perempuan dan anak di berbagai daerah.

Ketua Komite III DPD periode 2019 -2022 RI Hasan Basri mengatakan pihaknya mendesak Kementerian PPPA harus mengambil langkah tegas dalam memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak yang masuk dalam kelompok rentan tersebut.

width"300"

“Belajar dari beberapa kasus KBG yang mencuat, secara tidak langsung menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku KBG,” kata Pimpinan PURT 2022 ini.

width"500"
width"500"
width"500"

Baca juga : Raker dengan BPJS Kesehatan, Hasan Basri Tekankan Upaya Penyediaan Layanan Kesehatan Bagi Seluruh Masyarakat 

Lebih lanjut, salah seorang pendiri HIPMI di Kaltara ini menjelaskan, peran Kementerian PPPA sangat penting dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di negeri ini. Sehingga pihaknya meminta agar Kementrian PPPA meningkatkan dan juga mengevaluasi regulasi yang ada demi memberikan perlindungan yang optimal.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta KemenPPPA melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan yang saat ini kasusnya sedang ditangani. Salah satunya ibu kandung yang menjual anaknya demi bisa memebeli vespa matic.

“Harapan kami dengan adanya pertemuan bersama ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang konkret dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke depannya,” tutur Hasan Basri.

Bukan hanya persoalan KBG saja, Komite III DPD RI juga menyorot fenomena akhir-akhir ini yang terjadi di Bumi Pertiwi ini. Terkait adanya pelarangan penggunaan hijab. Sebelumnya dialami oleh anggota Paskibraka 2024, kali ini muncul surat protes yang dibuat oleh salah seorang dokter kepada salah satu rumah sakit di Jakarta.

Baca juga : 35 Anggota DPRD Kaltara Dilantik, 21 Orang Wajah Baru

“Agar hal ini turut menjadi atensi Kementerian PPPA, jangan sampai kita hanya menjadi penonton dalam unsur-unsur yang masuk pelanggaran sila pertama,” jelas Wakil Ketua KNPI Kaltara periode 2014 – 2017.

Dalam pertemuan ini juga, Komite III DPD RI bersama Kementerian PPPA sepemahan dan sepakat meminta untuk dihapuskannya pasal 103 ayat 4 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja.

“Kami sepemahaman bahwa pasal ini akan jadi persoalan ke depannya jika tidak dihapuskan atau direvisi dari sekarang,” ungkap lelaki yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PP PBSI.(**)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 25 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Tim SFQR Lantamal XIII Gagalkan Penyeludupan Ribuan Kosmetik Ilegal

14 September 2024 - 14:57 WITA

blank

Bawakan 10 Lagu di Konser Pilkada, Padi Reborn Siap Guncang Taman Berkampung Malam Ini

14 September 2024 - 11:22 WITA

blank

Kembali Duduk di DPRD Kaltara, Rakhmad Sewa Kejar Pelayanan Publik, Pendidikan Hingga Kesehatan

14 September 2024 - 07:54 WITA

blank

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Peran Humanis TNI-Polri dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik

14 September 2024 - 07:53 WITA

blank

17 September, KPU Tarakan Buka Pendaftaran KPPS

13 September 2024 - 21:15 WITA

blank

Cek Progres Pembangunan IKN, Komisi V DPR – RI : IKN adalah Ikon Bangsa Indonesia

13 September 2024 - 20:55 WITA

blank
Trending di Daerah