TARAKAN, Fokusborneo.com – Masyarakat Kota Tarakan diminta tetap tenang dan tidak terpancing melakukan aksi persekusi maupun penyisiran (sweeping) mandiri terkait isu LGBT yang belakangan hangat diperbincangkan.
Imbauan ini disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, demi mencegah terjadinya gesekan antar-warga.
Yunus menegaskan langkah terbaik saat ini adalah menahan diri sembari menunggu regulasi resmi dari pusat.
“Jangan sampai timbul bentrokan akibat aksi bergerak sendiri. Mari kita tunggu proses yang sedang berjalan,” kata Yunus, Senin (3/8/26).
Ia membeberkan pemerintah pusat bersama MUI Pusat saat ini tengah menyusun payung hukum dan aturan pidana terkait.
Jika daerah terburu-buru menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tanpa penyelarasan, dikhawatirkan aturan tersebut justru akan gugur karena bertolak belakang dengan hukum yang lebih tinggi.
”Membuat Perda itu butuh proses panjang dan dana yang tidak sedikit. Sangat disayangkan jika Perda yang kita bentuk nantinya batal demi hukum hanya karena berbenturan dengan undang-undang di atasnya,” tambah Yunus.
Meski meminta warga bersabar, lembaga legislatif ini tidak tinggal diam. DPRD Tarakan siap mengambil inisiatif penyusunan Perda berbasis kajian akademis jika pemerintah kota dinilai lambat merespons.
Sebagai langkah nyata, DPRD telah memandatkan Komisi II di bawah pimpinan Simon Patino untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bertugas mendalami payung hukum serta merumuskan opsi kebijakan yang tepat bagi daerah.
Di sisi lain, apresiasi juga diberikan kepada Pemkot Tarakan atas terbitnya Surat Edaran pencegahan isu negatif di lingkungan sekolah.
Yunus menilai sinergi antara guru, orang tua, dan Satpol PP adalah benteng terdepan dalam menjaga para siswa dari berbagai provokasi.
Tak hanya fokus pada isu LGBT, kajian regulasi daerah ini rencananya juga akan diperluas untuk mengantisipasi bahaya sosial lain di tingkat pelajar, seperti penyebaran paham radikalisme, ancaman terorisme dan aksi perundungan (bullying).
Langkah menyeluruh ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta keamanan Kota Tarakan secara berkelanjutan. (*)










Discussion about this post