TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029 menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2024 pada Senin (9/9/24). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kaltara, Jufri Budiman, S.Pd.
Dalam rapat tersebut, dibahas dua agenda utama, yaitu pembukaan Masa Sidang I Tahun 2024 serta pembentukan 4 (empat) Panitia Kerja untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Panitia kerja ini, akan bertugas mengawal dan mematangkan berbagai rancangan yang merupakan prioritas DPRD.
Masa Sidang I DPRD Provinsi Kaltara tahun 2024 ini berlangsung dari September hingga Desember 2024. Sebelumnya, sidang diawali pada tanggal 4 September 2024 dengan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029 serta penetapan pimpinan sementara.

Baca juga : DPRD Akan Panggil Pejabat Walikota Tarakan



Selain itu, dalam masa sidang ini, DPRD Provinsi Kaltara juga akan membentuk alat kelengkapan dewan seperti Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Daerah, dan Badan Kehormatan. Salah satu topik yang menjadi perhatian dalam sidang kali ini, adalah sejumlah raperda yang merupakan warisan dari anggota DPRD periode 2019-2024.
Beberapa raperda yang sedang dievaluasi antara lain APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang direncanakan untuk mendapatkan persetujuan dalam sidang ini. Selain itu, ada beberapa Raperda lain yang masih dalam proses fasilitasi.

Dengan berbagai agenda penting ini, DPRD Provisni Kaltara berkomitmen untuk melanjutkan program legislasi daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltara.(hms)