• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Berkas Persyaratan Tiga Paslon Pilkada Kaltara Dinyatakan Memenuhi Syarat, Silahkan Masyarakat Beri Tanggapan

by Redaksi
16 September 2024 17:44
in Politik
A A
Berkas Persyaratan Tiga Paslon Pilkada Kaltara Dinyatakan Memenuhi Syarat, Silahkan Masyarakat Beri Tanggapan

Komisioner KPU Provinsi Kaltara saat menggelar konfrensi pers. Foto : Ist

1
VIEWS

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan hasil penelitian persyaratan  administrasi ketiga bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Memenuni Syarat (MS). Bahkan hasilnya juga sudah diumumkan kepada publik.

Pengumuman ini, dalam rangka KPU Provinsi Kaltara mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pilkada Kaltara.

Baca Juga

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara

Sapa Camat dan Lurah di Tarakan Timur, DPRD Tarakan Serap Aspirasi Mulai Sarpras Hingga Pegawai

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

Hal itu, disampai Anggota KPU Provinsi Kaltara Chairullizza kepada Fokusborneo.com, Senin (16/9/24). Keputusan tersebut, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan,
Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketiga bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024, telah dilakukan penelitian berkas persyaratan administrasinya diantaranya pasangan Andi Sulaiman-Adri Patton (Sulton), Yansen TP-Suratno (Yess) dan Zainal Paliwang-Ingkong Ala (Ziap).

Baca juga : Lagu Padi Reborn Hanyutkan Ribuan Penonton Hingga Larut Bernostalgia di Konser Pilkada 

“Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Satu bakal calon Yess, MS pada saat vermin awal. Sedangkan bakal calon Ziap dan Sulton, MS pada saat vermin perbaikan,” katanya kepada Fokusborneo.com, Senin (16/9/24).

Ditambahkannya, hasil penelitian persyaratan administrasi, juga dituangkan dalam Berita Acara (BA) Nomor 278/PL.02.2-BA/65/2/2024, Nomor 306/PL.02.2-BA/65/2/2024, dan Nomor 307/PL.02.2-BA/65/2/2024 Tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2024.

“Penyerahan Berita Acara (BA) hasil perbaikan, sudah dilakukan di Kantor KPU Provinsi Kaltara pada hari Jumat, 13 September 2024 lalu. Jadi masyarakat silahkan memberikan masukan atau tanggapannya,” ujarnya.

Masyarakat dijelaskan Ruli sapaan akrap Chairullizza, bisa memberikan tanggapan terkait keabsahan hasil penelitian persyaratan administrasi calon yang dapat diakses pada tautan https://bit.ly/PengumumanHasilPenelitianAdmPaslonKaltara.

Baca juga : KPU Kaltara Optimis Peningkatan Pemilih Pemuda Melalui Program KPU Goes To Campus 

“Tata cara penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat dapat diakses
pada tautan https://bit.ly/PengumumanHasilPenelitianAdmPaslonKaltara. Masa pemberian masukan dan tanggapan masyarakat dari tanggal 15
September 2024 sampai 18 September 2024,” pesannya.

KPU Provinsi Kaltara, diterangkan Ruli juga membuka pelayanan tata cara
penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat di Kantor KPU Provinsi Kaltara, Jl. Sengkawit No.125, Kec. Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara, serta dapat dihubungi melalui:
➢ Nomor Telepon : (0522)-2033925
➢ Whatsapp : 082110244050 (David Estu)
➢ Email : tekniskpukaltara@gmail.com

“Soal informasi tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara
tahun 2024, dapat diakses melalui website www.kaltara.kpu.go.id serta media sosial
resmi KPU Provinsi Kaltara,” ucapnya.

Sementara itu, untuk penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 melalui rapat pleno tertutup dan pengundian nomer urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024 melakui rapat pleno terbuka.(Mt)

Tags: ChairullizzaHeadlineKPUKPU Provinsi KaltaraMemenuhi SyaratMSpaslonpilgub kaltaraPilkada KaltaraTMS

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

28 Januari 2026 22:48
Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara
Parlemen

Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara

28 Januari 2026 22:32
Sapa Camat dan Lurah di Tarakan Timur, DPRD Tarakan Serap Aspirasi Mulai Sarpras Hingga Pegawai
Parlemen

Sapa Camat dan Lurah di Tarakan Timur, DPRD Tarakan Serap Aspirasi Mulai Sarpras Hingga Pegawai

28 Januari 2026 13:40
Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

27 Januari 2026 21:13
DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas
Parlemen

DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas

27 Januari 2026 20:56
Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat
Parlemen

Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat

27 Januari 2026 20:34
Next Post

Apresiasi Seminar GTK Hebat, Tingkatkan Kualitas SDM Tana Tidung

Libatkan Guru dan Orang Tua dalam Pendidikan Karakter Anak

Terkait Permohonan Pemasangan Listrik untuk Masjid di RT 3 Juata Kerikil, Ini Penjelasan KPH Tarakan

Terkait Permohonan Pemasangan Listrik untuk Masjid di RT 3 Juata Kerikil, Ini Penjelasan KPH Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

28 Januari 2026 22:48
Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara

Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara

28 Januari 2026 22:32
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP