• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Berkas Persyaratan Tiga Paslon Pilkada Kaltara Dinyatakan Memenuhi Syarat, Silahkan Masyarakat Beri Tanggapan

by Redaksi
16/09/2024
in Politik
A A
Berkas Persyaratan Tiga Paslon Pilkada Kaltara Dinyatakan Memenuhi Syarat, Silahkan Masyarakat Beri Tanggapan

Komisioner KPU Provinsi Kaltara saat menggelar konfrensi pers. Foto : Ist

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan hasil penelitian persyaratan  administrasi ketiga bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Memenuni Syarat (MS). Bahkan hasilnya juga sudah diumumkan kepada publik.

Pengumuman ini, dalam rangka KPU Provinsi Kaltara mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pilkada Kaltara.

Baca Juga

Pastikan Uang Layak Edar Jangkau Perbatasan, Ketua DPRD Tarakan Puji Kolaborasi BI-TNI AL

Komisi II DPRD Kaltara Gelar RDP, Kawal Transparansi Harga TBS Kelapa Sawit

Bawaslu Tarakan Kawal Akurasi Pembaruan Data 7 Partai Politik

WTP Ke-12 Harus Berdampak Nyata, Fraksi PKS Kaltara Beri Catatan Terhadap Realisasi APBD 2025

Hal itu, disampai Anggota KPU Provinsi Kaltara Chairullizza kepada Fokusborneo.com, Senin (16/9/24). Keputusan tersebut, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan,
Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketiga bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024, telah dilakukan penelitian berkas persyaratan administrasinya diantaranya pasangan Andi Sulaiman-Adri Patton (Sulton), Yansen TP-Suratno (Yess) dan Zainal Paliwang-Ingkong Ala (Ziap).

Baca juga : Lagu Padi Reborn Hanyutkan Ribuan Penonton Hingga Larut Bernostalgia di Konser Pilkada 

“Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Satu bakal calon Yess, MS pada saat vermin awal. Sedangkan bakal calon Ziap dan Sulton, MS pada saat vermin perbaikan,” katanya kepada Fokusborneo.com, Senin (16/9/24).

Ditambahkannya, hasil penelitian persyaratan administrasi, juga dituangkan dalam Berita Acara (BA) Nomor 278/PL.02.2-BA/65/2/2024, Nomor 306/PL.02.2-BA/65/2/2024, dan Nomor 307/PL.02.2-BA/65/2/2024 Tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2024.

“Penyerahan Berita Acara (BA) hasil perbaikan, sudah dilakukan di Kantor KPU Provinsi Kaltara pada hari Jumat, 13 September 2024 lalu. Jadi masyarakat silahkan memberikan masukan atau tanggapannya,” ujarnya.

Masyarakat dijelaskan Ruli sapaan akrap Chairullizza, bisa memberikan tanggapan terkait keabsahan hasil penelitian persyaratan administrasi calon yang dapat diakses pada tautan https://bit.ly/PengumumanHasilPenelitianAdmPaslonKaltara.

Baca juga : KPU Kaltara Optimis Peningkatan Pemilih Pemuda Melalui Program KPU Goes To Campus 

“Tata cara penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat dapat diakses
pada tautan https://bit.ly/PengumumanHasilPenelitianAdmPaslonKaltara. Masa pemberian masukan dan tanggapan masyarakat dari tanggal 15
September 2024 sampai 18 September 2024,” pesannya.

KPU Provinsi Kaltara, diterangkan Ruli juga membuka pelayanan tata cara
penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat di Kantor KPU Provinsi Kaltara, Jl. Sengkawit No.125, Kec. Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara, serta dapat dihubungi melalui:
➢ Nomor Telepon : (0522)-2033925
➢ Whatsapp : 082110244050 (David Estu)
➢ Email : tekniskpukaltara@gmail.com

“Soal informasi tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara
tahun 2024, dapat diakses melalui website www.kaltara.kpu.go.id serta media sosial
resmi KPU Provinsi Kaltara,” ucapnya.

Sementara itu, untuk penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 melalui rapat pleno tertutup dan pengundian nomer urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024 melakui rapat pleno terbuka.(Mt)

Tags: ChairullizzaHeadlineKPUKPU Provinsi KaltaraMemenuhi SyaratMSpaslonpilgub kaltaraPilkada KaltaraTMS

Berita Lainnya

Pastikan Uang Layak Edar Jangkau Perbatasan, Ketua DPRD Tarakan Puji Kolaborasi BI-TNI AL
Parlemen

Pastikan Uang Layak Edar Jangkau Perbatasan, Ketua DPRD Tarakan Puji Kolaborasi BI-TNI AL

15 Juli 2026 08:58
Komisi II DPRD Kaltara Gelar RDP, Kawal Transparansi Harga TBS Kelapa Sawit
Parlemen

Komisi II DPRD Kaltara Gelar RDP, Kawal Transparansi Harga TBS Kelapa Sawit

14 Juli 2026 17:44
Bawaslu Tarakan Kawal Akurasi Pembaruan Data 7 Partai Politik
Politik

Bawaslu Tarakan Kawal Akurasi Pembaruan Data 7 Partai Politik

14 Juli 2026 14:42
WTP Ke-12 Harus Berdampak Nyata, Fraksi PKS Kaltara Beri Catatan Terhadap Realisasi APBD 2025
Parlemen

WTP Ke-12 Harus Berdampak Nyata, Fraksi PKS Kaltara Beri Catatan Terhadap Realisasi APBD 2025

13 Juli 2026 15:22
Rayakan Harlah Ke-1 Pagar Rotan, Supa’ad Ingatkan Pentingnya Persatuan di Perantauan
Parlemen

Rayakan Harlah Ke-1 Pagar Rotan, Supa’ad Ingatkan Pentingnya Persatuan di Perantauan

12 Juli 2026 17:47
Ketua DPRD Tarakan Puji Konsep Sekolah Rakyat
Parlemen

Ketua DPRD Tarakan Puji Konsep Sekolah Rakyat

12 Juli 2026 17:09
Next Post

Apresiasi Seminar GTK Hebat, Tingkatkan Kualitas SDM Tana Tidung

Libatkan Guru dan Orang Tua dalam Pendidikan Karakter Anak

Terkait Permohonan Pemasangan Listrik untuk Masjid di RT 3 Juata Kerikil, Ini Penjelasan KPH Tarakan

Terkait Permohonan Pemasangan Listrik untuk Masjid di RT 3 Juata Kerikil, Ini Penjelasan KPH Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Salurkan Bantuan melalui Program Pertamina Berkah dan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pengamanan Aset Negara, BPN Balikpapan Serahkan Tiga Sertipikat Aset PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pastikan Uang Layak Edar Jangkau Perbatasan, Ketua DPRD Tarakan Puji Kolaborasi BI-TNI AL

Pastikan Uang Layak Edar Jangkau Perbatasan, Ketua DPRD Tarakan Puji Kolaborasi BI-TNI AL

15 Juli 2026 08:58

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

15 Juli 2026 07:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP