• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

RDP Bahas Pembatalan Jabatan 57 ASN, DPRD dan Pemkot Tidak Temukan Kesepakatan

by Redaksi
18 September 2024 09:09
in Daerah, Parlemen, Pemkot Tarakan, Politik
A A
0
Pelayanan Publik Terganggu, Ini 4 Poin Permintaan FKKRT ke DPRD Tarakan

Rdp DPRD dengan Pemkot bahas pembatalan jabatan 57 ASN. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Rapat dengar pendapat (Rdp) DPRD Kota Tarakan dengan agenda mendengarkan penjelasan Pemerintah Kota (Pemkot) soal pembatalan SK Jabatan Fungsional 43 ASN, serta 14 ASN dengan jabatan struktural yang ikut terdampak, tidak ada kesepakatan solusi penyelesaian persoalan tersebut.

Pj Walikota Bustan yang diundang seharusnya hadir memberikan penjelasan pada pertemuan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (17/9/24), ternyata tidak bisa datang karena alasan dinas luar.

Baca Juga

Perempuan Berilmu Jadi Kunci Wujudkan Generasi Emas

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN

Pemkab Tana Tidung Gandeng Sekolah Wujudkan Generasi Bebas Anemia dan Stunting

Gus Halim Iskandar Hadiri Workshop PKB Kaltara: Instruksikan Penguatan Struktur dan Kaderisasi Menuju 2029

“Saya meminta PJ Walikota diundang menjelaskan masalah ini. Adanya polemik ini, tentu yang dirugikan adalah masyarakat Kota Tarakan yang berkaitan dengan pelayanan publik ini sangat kami sesalkan,” kata salah satu Anggota DPRD Kota Tarakan Edi Patana.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jamaludin, Kepala BKPSDM Untung Prayitno beserta jajaran dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Basriadi, dicecar beberapa pertanyaan dari Anggota DPRD.

Salah satu yang dipertanyakan, tentang izin pengangkatan jabatan fungsional dan kekosongan jabatan setelah dilakukan pembatalan yang berimbas kepada pelayanan publik. Termasuk uji kompetensi pejabat yang diangkat dalam jabatan fungsional sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang jadi alasan dasar pembatalan.

Baca juga : Apresiasi Kepedulian FKKRT, DPRD Tarakan Usulkan Pj Walikota Dievaluasi 

“Dari 57 ASN yang dibatalkan ada pejabat struktural, sedangkan rekomendasi BKN hanya pejabat fungsional. Alasannya apa,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan Herman Hamid.

Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut, Sekda Kota Tarakan Jamaludin menjelaskan pejabat yang menjabat di jabatan fungsional, harus memenuhi dua syarat. Pertama telah melakukan uji kompetensi dan dinyatakan lulus, serta kedua sudah menduduki jabatan tersebut minimal 2 tahun.

“Sedangkan yang dilantik ini, tidak belum memenuhi syarat itu. Apabila ini tidak dikembalikan, nanti ASN tersebut yang rugi karena status ASN bisa terblokir kalau terdeteksi KemenPAN-RB,” bebernya.

Pemerintah ditegaskan Sekda mengkawatir jika pengembalian jabatan tersebut tidak dilakukan segera, ASN tersebut statusnya terblokir dari sistem di KemenPAN-RB. Hal itu yang menjadi alasan pemerintah.

“Kita ini kan tidak tahu, kalau tidak dilakukan sekarang. Jangan-jangan tahun ini atau tahun depan lebih parah lagi, karena ada proses pengangkatan jabatan fungsional yang salah prosedur,” pungkasnya.

Baca juga : Pembatalan Pengangkatan Jabatan 57 ASN, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan

Terkait ada pejabat struktural ikut dibatalkan, Kepala Bidang Pengembangan Disiplin dan Kinerja ASN BKPSDM Kota Tarakan, Agus Priyo Hamdani menjelaskan itu efek domina yang ditimbulkan akibat pembatalan 43 ASN dari jabatan fungsional. Dan itu juga sudah dikonsultasikan ke BKN, hanya saja jawaban yang diberikan terkait efek domino jabatan struktural dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Contohnya si A waktu itu dilantik pada jabatan fungsional, kemudian dikembalikan kejabatan semulanya maka orang yang menduduki jabatan itu otomatis harus dipindahkan juga jadi efeknya seperti itu. Waktu dikonsultasikan ke BKN, mereka menjawab tidak mau tahu karena itu bukan kewenangannya akibat efek pengembalian jabatan itu dan mereka minta hanya jabatan fungsional itu yang harus dibatalkan,” ucapnya.

Tidak adanya solusinya persoalan itu, DPRD Kota Tarakan disampaikan Herman Hamid menjadwalkan bakal menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkonsultasi kegaduhan terkait pembatalan jabatan fungsional yang dilakukan PJ Walikota.

“Karena tidak mendapatkan jawab dari pemerintah terkait solusi pembatalan jabatan fungsional, kesimpulannya kita akan ke Kemendagri. Supaya tahu siapa yang salah dan siapa yang benar, karena yang berhak menentukan itu yang punya kewenangan yaitu Kemendagri,” tutupnya.(**)

Tags: ASNBKNDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinekemendagriPemkot TarakanPJ WalikotaSK Pembatalan Jabatan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Perempuan Berilmu Jadi Kunci Wujudkan Generasi Emas

13 Oktober 2025 12:01
Daerah

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN

13 Oktober 2025 11:57
Daerah

Pemkab Tana Tidung Gandeng Sekolah Wujudkan Generasi Bebas Anemia dan Stunting

13 Oktober 2025 11:49
Politik

Gus Halim Iskandar Hadiri Workshop PKB Kaltara: Instruksikan Penguatan Struktur dan Kaderisasi Menuju 2029

13 Oktober 2025 11:36
Daerah

Pemkot Hibahkan Lahan 30 Hektare, Lanud Anang Busra Siap Operasikan Skuadron UAV

13 Oktober 2025 09:56
Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru
Daerah

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

12 Oktober 2025 19:00
Next Post

Paslon YESS Tak Ingin Tampilkan Gimick Politik, Ahmad Usman Mendorong Politik Gagasan

Pelayanan Publik Terganggu, Ini 4 Poin Permintaan FKKRT ke DPRD Tarakan

DPRD Tarakan Jadwalkan Temui Kemendagri dan BKN Terkait Polemik Pembatalan Jabatan 57 ASN

Bhabinkamtibmas Kampung Kasai Hadiri Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perempuan Berilmu Jadi Kunci Wujudkan Generasi Emas

13 Oktober 2025 12:01

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN

13 Oktober 2025 11:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP