Menu

Mode Gelap

Politik

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Tarakan Ingatkan Belum Terdaftar Sebagai Pemilih Lapor


					Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah menjadi narsum Pendidikan Politik. Foto : Ist Perbesar

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah menjadi narsum Pendidikan Politik. Foto : Ist

TARAKAN – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Andi Muhammad Saifullah menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Ruang Pertemuan Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Kamis (19/9/24).

Sosialisasi ini, dilaksanakan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Paguyuban di wilayah Kota Tarakan. Selain dari Bawaslu, narasumber lainnya dari Kodim 0907, Polres Tarakan, dan KPU.

Saifullah menyampaikan beberapa aspek penting dalam pilkada serentak 2024 seperti mengawal hak pilih, mekanisme pemilihan dan peran serta tanggungjawab bersama untuk menjaga integritas dan transparansi proses politik.

Baca juga : Jelang Pilkada, Bawaslu Tarakan Ajak Pemuda Lakukan Pengawasan Partisipatif

“Kami menghimbau agar kita bisa berperan aktif dalam pilkada serentak nanti, hindari isu sara, penyebaran hoax yang dapat menimbulkan perpecahan. Pilihlah calon sesuai dengan keyakinan masing-masing,” pesannya.

Ia menambahkan Bawaslu Kota Tarakan juga terus memasifkan pengawasan terkait daftar pemilih, agar data pemilih bisa lebih valid. Saifullah juga menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk bisa melaporkan ke Bawaslu Kota Tarakan.

“Jika ada warga atau anggota organisasinya yang belum terdaftar di daftar pemilih, silahkan laporan ke kami, bisa juga ke Pengawas Kelurahan, Pengawas Kecamatan hingga Bawaslu Kota Tarakan,” tambahnya.

Baca juga : Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Bawaslu Tarakan Butuh 319 Orang 

Selanjutnya terkait perekrutan Pengawas TPS, Bawaslu Kota Tarakan membuka pendaftaran dan penerimaan berkas dari tanggal 12 hingga 28 September 2024.

“Jika ada keluarga bapak/ibu yang ingin menjadi Pengawas TPS, silahkan mendaftar ke Bawaslu, asal tidak terafiliasi dengan partai politik dan pasangan salon,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

DPRD Bulungan Apresiasi PT Lamindo, Siapkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Pasien Bunyu

2 Juli 2025 - 17:30

Fraksi Nasdem, Sinergi Pemerintah dan Legislatif Kunci Meningkatkan PAD

1 Juli 2025 - 19:14

Ijazah Karyawan Dikembalikan, DPRD Apresiasi Itikad Pemilik Perusahaan 

1 Juli 2025 - 13:15

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tarakan Total Rp 1,1 Milliar

30 Juni 2025 - 16:42

Trending di Politik