SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tergabung di dalam Kelompok Kerja (Pokja) Kode Etik melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (19/9/24).
Kunjungan ini dilakukan, dalam rangka membahas terbentuknya pokja yang bertugas menyusun dan mengkaji Kode Etik DPRD Provinsi Kaltara, serta mendalami program kerja terkait pembahasan kode etik tersebut di lembaga legislatif setempat.
Dalam kunjungan kerja ini, dipmpin Langsung Ketua Pokja Ruman Tumbo, S.H, dan dihadiri oleh Anggota Pokja lainnya Kode Etik diantaranya Kornie Serliany, S.T, Vamelia, S.E, Rahman, S.K.M., M.Kes, Maslan Abdul Latif.
Baca juga : Pokja DPRD Kaltara Bahas Tatib, Ini DitekankanÂ
Ruman mengatakan Pokja Kode Etik DPRD Provinsi Kaltara dibentuk dengan tujuan meningkatkan profesionalisme serta menjaga integritas anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kode Etik ini diharapkan menjadi pedoman yang kuat dalam menjaga marwah lembaga legislatif, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab terhadap masyarakat,” katanya.
Ditambahkannya, dalam kunjungan ini, berfokus Pokja untuk menggali informasi terkait penyusunan, implementasi, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan kode etik di DPRD Kota Samarinda dan DPRD Provinsi Kaltim.
Baca juga : Panja DPRD Kaltara Susun Peraturan Tata Beracara, Ini Isi Drafnya
“Kami juga berharap dapat menimba pengalaman dari sistem pengawasan dan penegakan kode etik yang telah diterapkan,” ujarnya
Selain membahas kode etik, kunjungan kerja ini juga mencakup diskusi mengenai program kerja yang dijalankan Pokja di DPRD Provinsi Kaltim, termasuk pembahasan isu-isu legislatif yang relevan di wilayah tersebut. Harapannya nanti menjadi langkah awal dalam meningkatkan hubungan kerja sama antarlembaga legislatif di wilayah Kalimantan.
“Diharapkan DPRD Provinsi Kaltara dapat menyusun kode etik yang komprehensif dan berdaya guna demi mendukung kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (hms)