Menu

Mode Gelap

Politik · 21 Sep 2024

Bawaslu Tarakan Beri Saran Perbaikan di Pleno DPT Tingkat Kota


					Bawaslu Kota Tarakan berikan saran perbaikan di penetapan DPT Pilkada Tarakan. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Bawaslu Kota Tarakan berikan saran perbaikan di penetapan DPT Pilkada Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tingkat Kota Tarakan, dilaksanakan di Hotel Royal Tarakan, Sabtu (21/9/24).

Sebanyak 172.962 pemilih ditetapkan KPU Kota Tarakan sebagai Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan 2024. Daftar pemilih tersebut, terdiri atas 88.657 laki-laki dan 84.305 perempuan yang mana tersebar di 4 Kecamatan, dan 20 Kelurahan dengan Jumlah TPS sebanyak 319 rinciannya 317 TPS umum dan 2 TPS Khusus (di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan).

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, A.Muh. Saifullah menjelaskan bahwa dalam Rapat Pleno terbuka tersebut, Bawaslu memberikan saran perbaikan terkait data pemilih.

width"300"

Baca juga : DPT Pilkada Tarakan Ditetapkan 172.962 Pemilih

Pasca penetapan DPS, Bawaslu Kota Tarakan telah mengeluarkan 2 saran perbaikan. Pertama, pada tanggal 20 september 2024 sebanyak 117 pemilih terbagi dalam pemilih baru, dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kemudian saran perbaikan kedua, disampaikan Bawaslu Tarakan dalam rapat pleno tingkat Kota yang dilaksanakan pada 21 September 2024, karena masih ada pemilih yang ditemukan PKD dan Panwascam.

width"400"

“Kami menemukan ada beberapa pemilih yang belum terakomodir, kami sudah siapkan datanya, silahkan diproses,” ungkap Saifullah

Saifullah menambahkan sebelumnya di Tingkat Kecamatan (Panwascam) sudah memberikan saran perbaikan juga.

Baca juga : Pelanggaran Netralitas Rawan, Bawaslu Tarakan Ingatkan ASN Tidak Berpihak

“Dari hasil Pencermatan data DPSHP dan temuan dilapangan, 2 Kecamatan (Panwascam) telah memberikan saran perbaikan kepada PPK,” tambahnya.

Bawaslu Kota Tarakan mengapresiasi Panwascam dan PPK serta Panwaslu Kelurahan dan PPS dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Penyelenggara di Tingkat Kecamatan hingga Kelurahan, telah bekerja sama dengan baik dari sisi pengawasan maupun teknis dalam mengawal hal pilih masyarakat Kota Tarakan.

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara, Bawaslu Kota Tarakan, Forkopimda, Stekholder Terkait, PPK Se-Kota Tarakan dan dari Tim bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota.(**)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tarakan Asrin Tinjau Progres Jembatan di Mamburungan, Pastikan Selesai Tepat Waktu

7 September 2025 - 06:36

Perkuat Harmoni di Tarakan, Komisi I Dukung Keberadaan Forum Kebangsaan Pembauran

6 September 2025 - 21:08

Solusi Persoalan Infrastruktur Jalan di Tarakan Timur, Ini Kata DPRD Tarakan 

6 September 2025 - 11:39

Komisi I DPRD Tarakan Jadwalkan Temui BKN dan Kemenpan RB Bahas Nasib Honorer R4

6 September 2025 - 11:21

DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 

6 September 2025 - 06:33

Komisi 3 DPRD Tarakan Tinjau Langsung Jalan Longsor di Mamburungan, Minta Segera Diperbaiki

5 September 2025 - 17:39

Trending di Parlemen