Menu

Mode Gelap

Parlemen · 20 Sep 2024

Pokja DPRD Kaltara Bahas Tatib, Ini Ditekankan


					Ketua Pokja Tatib DPRD Provinsi Kaltara Hamka. Foto : Ist Perbesar

Ketua Pokja Tatib DPRD Provinsi Kaltara Hamka. Foto : Ist

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD menggelar rapat kerja di Hotel Tarakan Plaza pada, Kamis (19/9/24).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokja, H. Hamka M, S.I.P., dan dihadiri oleh beberapa anggota Pokja lainnya seperti Yancong, S.Pi., Muddain, ST., Achmad Djufrie, S.E., MM., Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si., Adi Nata Kusuma, dan Hendri Tuwi, S.E., M.Si., serta staf Sekretariat DPRD.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Agenda rapat ini, adalah pembahasan terkait penyusunan dan penyesuaian Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kaltara untuk periode 2024-2029. Tata tertib, nantinya berfungsi sebagai pedoman internal bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Baca juga : Panja DPRD Kaltara Susun Peraturan Tata Beracara, Ini Isi Drafnya

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Dalam rapat ini, kami Pokja DPRD Kaltara membahas pasal per pasal yang berkaitan dengan substansi tugas, wewenang, serta fungsi DPRD. Revisi dan penyesuaian ini dianggap penting untuk memastikan bahwa aturan yang berlaku dapat menunjang kinerja DPRD ke depannya,” kata Hamka.

Sementara itu, pertemuan ini merupakan salah satu langkah awal dalam penyusunan Program Kerja Pokja DPRD Kaltara untuk memastikan tata kelola kelembagaan yang lebih baik selama masa jabatan 2024-2029.(hms)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DKPP Tegaskan Bawaslu Tarakan Profesional, Kasus Politik Uang Tak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025 - 19:39

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilainya Rp 1,214 Triliun

19 Agustus 2025 - 17:50

Dorong Transparansi Anggaran, DPRD Tarakan Sepakat Buat Perda CSR

19 Agustus 2025 - 15:57

Pertamina EP Tegaskan, AYS Tidak Pernah Diberi Dana CSR

19 Agustus 2025 - 12:36

Wali Kota Tarakan Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P 2025

18 Agustus 2025 - 20:44

DPRD Tarakan Setujui Raperda APBD-P 2025 Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi

18 Agustus 2025 - 16:11

Trending di Parlemen