Menu

Mode Gelap

Politik

Rakernis Pemilihan 2024, Fadliansyah Ungkap Strategi Pengawasan Kampanye


					Bawaslu Kaltara gelar rakernis pengawasan kampanye. Foto : Ist Perbesar

Bawaslu Kaltara gelar rakernis pengawasan kampanye. Foto : Ist

TARAKAN – Anggota Bawaslu Kaltara, Fadliansyah, paparkan strategi  pengawasan pada tahapan kampanye pemilihan tahun 2024 yang sudah berjalan sejak 24 September lalu. Hal itu disampaikannya pada kegiatan rapat kerja teknis tahapan kampanye, di Hotel lotus Panaya Kota Tarakan. Sabtu, (28/9/24).

“Tentu sangat diperlukan strategi pengawasan mengingat pic pengawasan kampanye ini adalah divisi penanganan pelanggaran. Ada satu sisi yang berbeda, dimana divisi penanganan pelanggaran harus stay di kantor menerima laporan disisi lain harus pula keluar melakukan pengawasan makanya di perlukan strategi,” ungkapnya.

Fadliansyah melanjutkan, strategi pertama yang perlu dilakukan yakni membentuk tim pengawasan kampanye dan tim pengawasan dana kampanye dan akan melibatkan bawaslu kabupaten/kota.

width"250"

Baca juga : Internalisasi Nilai-nilai Pancasila, Bawaslu Kaltara Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Pengawas Menghadapi Pilkada

width"400"
width"450"
width"400"

“Jadi nanti ada staf dari Bawaslu provinsi, rekan-rekan kordiv penanganan pelanggaran  Bawaslu kabupaten/kota dan dua staf teknis yang dimasukkan dalam SK tim pengawasan kampanye dan dana kampanye,” terangnya.

Strategi  ke dua yakni mempersiapkan alat kerja.“Jadi jangan karna bawaslu RI belum menurunkan alat kerja pengawasan tahapan kampanye, sehingga kita harus berdiam diri tidak melakukan pengawasan dengan alasan tidak ada alat kerja, alat kerja fungsinya sebagai tolak ukur kita melakukan pengawasan, apa yang kita awasi,” pungkas Fadli.

width"300"

Ia menambahkan meskipun Bawaslu RI belum menurunkan alat kerja, jajaran di kaltara sudah membawa alat kerja dalam pengawasan kampanye.

Baca juga : Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu Kaltara Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat 

“Ini hasil dari kreasi kita sendiri ya, dari alat kerja tersebut baru nanti dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Itu semacam gambaran umum dari pengawasan, tapi bagaimana bentuk kongkritnya hal apa saja yang ditemukan dalam pengawasan itu muncul dalam alat kerja,” terangnya.

Stategi  ke tiga yakni persiapan anggota/tim yang akan turun melakukan pengawasan kampanye diantaranya harus membawa yakni :

  1. Membawa Surat Tugas, orang yang bertugas adalah orang yang memang masuk dalam surat keputusan tim pengawasan kampanye;
  2. Membawa id card atau tanda pengenal pengawas;
  3. Membawa pedoman dan/atau peraturan berkaitan dengan pengawasan (digital atau fisik);
  4. Jangan lupa melakukan video jika terdapat hal-hal yang menurut kita terjadi dugaan pelanggaran;
  5. Mengambil foto atau gambar yang menggambarkan lengkap suatu peristiwa dugaan pelanggaran;
  6. Untuk LHP dikerjakan setelah pulang dari melakukan pengawasan, jangan dikerjakan pada saat melakukan pengawasan kampanye;

Sebelum menutup paparannya, Fadliansyah menyampaikan, Bawaslu di tingkat kabupaten/kota harus melibatkan pengawas tingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye.(**)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Bulan Bung Karno Momen Tonggak Sejarah dan Semangat Berdikari untuk Bangsa Negara

21 Juni 2025 - 16:40

Trending di Politik