TARAKAN – DPRD Kota Tarakan mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan anggota DPRD lewat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Sabtu (2/11/24).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yunus, dihadiri langsung Pj. Walikota Tarakan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari ketujuh fraksi yang ada, semua menyampaikan pandangannya masing-masing. Salah satunya, Fraksi PKS merespons terkait cita-cita Kota Tarakan untuk 20 tahun ke depan yang dinyatakan dalam pernyataan visi dalam RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025–2045 yakni “Kota Tarakan yang Berdaya Saing, Maju,
Sejahtera, dan Berkelanjutanâ€.

Untuk mewujudkan cita-cita luhur itu, Fraksi PKS melihat bahwa misi yang
akan dijalankan telah sangat jelas dan ideal mendeskripsikan berbagai upaya yang akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan isu strategis, RTRW, RPJPN 2025-2045, dan RPJPD Provinsi Kalimantan Utara 2025-2045.



Baca juga : Sampaikan Pandangan, Ini Catatan DPRD Tarakan Terhadap RPJPD 2025-2045
“Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Tarakan akan mampu menjaga konsistensi pembangunan Kota Tarakan dalam jangka panjang, dengan tetap berpedoman pada visi-misi tersebut,” jelas Ketua Fraksi PKS Sukir dalam sambutannya.

Fraksi PKS juga berharap, perencanaan pembangunan daerah menjadi
upaya pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
“Fraksi PKS juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan upaya
serius dalam menurunkan tingkat kemiskinan, karena dari data BPS jumlah penduduk miskin Kota Tarakan tertinggi dari 4 kabupaten di Kalimantan Utara. Kami juga meminta respon cepat atas apa yang menjadi sumber keluhan masyarakat seperti persoalan sampah, infrastruktur, keamanan lingkungan yang kerap menimbulkan implikasi terhadap masalah-masalah sosial dan hukum,” tutupnya.(**)