• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Dilantik, Ini Tugas 319 Pengawas TPS Pilkada

by Redaksi
5 November 2024 21:48
in Politik
A A
0
Dilantik, Ini Tugas 319 Pengawas TPS Pilkada

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di empat Kecamatan, Minggu, (3/11/24). Total sebanyak 319 orang yang telah dilantik, resmi mulai menjalankan tugasnya dalam pengawasan.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Andi Muhammad Saifullah mengatakan setelah dilantik PTPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (bimtek). Bimtek dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada PTPS terkait dengan rugas dan tanggungjawabnya, sehingga dapat bekerja sesuai dengan tupoksi pada hari pencoblosan nanti.

Baca Juga

Reses di Tana Tidung, Vamelia Fokus pada Kekurangan Guru dan Jalan Rusak

Vamelia Ibrahim Ali Dorong Pemberdayaan Perempuan di Tana Tidung Lewat Pelatihan dan Dukungan Usaha

Antisipasi Kelangkaan Bahan Baku Program MBG, Komisi 2 DPRD Tarakan Akan Gelar RDP 

DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan

“Selanjutnya akan diberikan arahan dan penjelasan terkait modul PTPS. setelah itu dilanjutkan Bimtek oleh Panwascam,” ungkapnya.

Lanjut Saifullah, masa kerja PTPS adalah 30 hari kedepan sejak dilatik. “Meskipun memang efektif turun kelapangan pada saat menjelang masa tenang, hingga pergeseran surat suara dari TPS ke kelurahan,” tuturnya.

Baca juga : Bawaslu Tarakan Periksa 7 Saksi Atas Laporan Kharisma

Adapun 319 PTPS yang dilantik di empat kecamatan tersebut, terbanyak ada di kecamatan Tarakan Barat 109, disusul Tarakan Tengah 90, Tarakan Timur 76 dan Tarakan Utara 44.

Menurutnya, seluruh PTPS yang dilantik hari ini merupakan orang-orang pilihan, sebab telah melalui rekrutmen yang sangat ketat. Mereka juga telah memenuhi persyaratan rekrutmen bagi pendaftar PTPS Pilkada Tarakan dengan berusia minimal 21 Tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol) sekurang-kurangnya selama lima tahun terakhir, tidak pernah dipidana lebih dari lima tahun. Selain itu tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan, BUMN, BUMD selama melaksanakan tugas sebagai PTPS.

Menurutnya, petugas PTPS menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan surat suara pilkada nantinya. Tidak hanya itu, PTPS juga dapat menyampaikan keberatan di TPS pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Kepada PTPS yang telah dilantik, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk melaksanakan pengawasan di hari pemungutan suara, jaga independensi sebagai pengawas pemilu,” tegasnya.

Baca juga : Kurangi Banjir, Dapot Sarankan Secepatnya Dilakukan Pengerukan Sendimentasi Sungai 

Dijelaskannya, independensi adalah sikap dan tindakan yang bebas dari pengaruh pihak lain, tidak tergantung dan tidak memihak.

Selain itu, PTPS juga mempunyai tugas dan wewenang. Adapun tugas PTPS adalah melakukan persiapan terhadap proses pemungutan suara, melaksanakan proses pemungutan suara, melaksanakan proses perhitungan, menggerakan hasil perhitungan suara yang telah diperoleh dari TPS menuju ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sedangkan kewenangan PTPS adalah menyampaikan keberatan saat menemukan dugaan terkait pelanggaran, kesalahan, hingga penyimpangan Pilkada 2024, baik itu yang berkaitan dengan proses administrasi, pemungutan suara hingga perhitungan suara secara keseluruhan.

Serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan suara serta perhitungan suara, melaksanakan wewenang lainnya dalam kaitannya dengan Pilkada 2024 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(**)

Tags: Andi Muhammad SaifullahBawaslubawaslu tarakanHeadlinePengawas TPSpilkadaPilkada TarakanTPS
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Reses di Tana Tidung, Vamelia Fokus pada Kekurangan Guru dan Jalan Rusak
Parlemen

Reses di Tana Tidung, Vamelia Fokus pada Kekurangan Guru dan Jalan Rusak

30 September 2025 18:46
Parlemen

Vamelia Ibrahim Ali Dorong Pemberdayaan Perempuan di Tana Tidung Lewat Pelatihan dan Dukungan Usaha

30 September 2025 18:13
Antisipasi Kelangkaan Bahan Baku Program MBG, Komisi 2 DPRD Tarakan Akan Gelar RDP 
Parlemen

Antisipasi Kelangkaan Bahan Baku Program MBG, Komisi 2 DPRD Tarakan Akan Gelar RDP 

30 September 2025 18:04
DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan
Parlemen

DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan

30 September 2025 15:33
Parlemen

Dari Drainase SMK hingga Pagar SMA, Herman Catat Keluhan Masyarakat Tana Tidung

30 September 2025 08:52
Parlemen

Herman Tampung Aspirasi Masyarakat Tana Tidung, Prioritaskan Jalan dan Sekolah

29 September 2025 22:15
Next Post
Komisi 1 Sarankan Perlu Ada Perda Penanggulangan Kebakaran di Tarakan

Komisi 1 Sarankan Perlu Ada Perda Penanggulangan Kebakaran di Tarakan

Cari Solusi Persoalan Akses Masuk SMPN 12, Komisi 1 Akan Panggil Pemkot Tarakan

Cari Solusi Persoalan Akses Masuk SMPN 12, Komisi 1 Akan Panggil Pemkot Tarakan

Pemkot Balikpapan Menerima Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sinergi Polri-TNI: Brimob Kaltim Gelar Karya Bakti di Pasar Harapan Baru Sambut HUT ke-80 TNI

30 September 2025 21:10

Brimob Kaltim Latih Polisi Kehutanan Gakkum Kalimantan, Perkuat Kapasitas Menembak

30 September 2025 20:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP