TARAKAN – Memastikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pertambangan berjalan sesuai prosedur, Komisi 3 DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan inspeksi lapangan. Hal itu, disampaikan Ketua Komisi 3 Jufri Budiman, Sabtu (9/11/24).
Pihaknya juga akan bertemu dengan manajemen perusahaan guna mendapatkan paparan mengenai langkah-langkah perlindungan keselamatan yang telah dilakukan, serta memastikan bahwa penerapan keselamatan kerja dilaksanakan dengan sempurna.
“Langkah ini diambil menyusul sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir,” katanya.
Baca juga : DPRD Kaltara Yakin Pemekaran DOB Beri Dampak Percepatan PembangunanÂ
Komisi 3 DPRD Kaltara menegaskan bahwa mereka tidak ingin ada lagi kecelakaan kerja yang terjadi akibat kelalaian atau ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pihak manajemen perusahaan kami harapkan melakukan pengawasan maksimal terhadap penerapan K3,” tegasnya.
Selain fungsi pengawasan, Komisi 3 DPRD Kaltara akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan edukasi kepada manajemen perusahaan agar penerapan K3 semakin diperkuat. Dengan pendekatan ini, diharapkan kecelakaan kerja dapat diminimalkan.(**)
Discussion about this post