• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Kaltara Ingatkan Ancaman Money Politic, Penerima dan Pemberi Bisa Dipidana

by Redaksi
24 November 2024 13:26
in Politik
A A
Bawaslu Kaltara Ajak Kawal Bersama Sejumlah Kerawanan

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Arif Rochman. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara terus meningkatkan pengawasan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kaltara. Tidak hanya berkaitan dengan proses jalannya pemungutan dan perhitungan suara, pengawasan juga meliputi kemungkinan terjadinya politik uang.

Anggota Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H), Arif Rochman mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan ke masyarakat terkait ancaman pidana bagi penerima dan pemberi dalam kasus politik uang atau money politic.

Baca Juga

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan

Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

“Kami terus sosialisasikan Pasal 187a junto pasal 73 Undang undang Pilkada, jelas disebutkan siapapun yang menerima dan memberi memiliki sanksi pidana yang sama dan tegas. Pidananya kurungan paling sedikit 36 bulan dan paling banyak 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” katanya, ditemui usai rakor bersama stakeholder terkait, Sabtu (23/11/24).

Baca juga : Masa Tenang, Bawaslu Kaltara Instruksikan Bersih APK

Pihaknya juga akan melakukan apel siaga bersama untuk mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran Pilkada.

Selain itu, patroli pengawasan juga akan terus dilakukan seluruh jajarannya hingga ke pengawas TPS. Terutama pada masa tenang, patroli bersama akan dilakukan sehingga memastikan pelanggaran tidak terjadi.

“Patroli pengawasan akan dilakukan keliling dengan menggunakan kendaraan, sehingga bisa mendeteksi dimana kemungkinan adanya potensi pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Baca juga : Bawaslu Kaltara Ajak Kawal Bersama Sejumlah Kerawanan 

Bawaslu Kaltara dipastikan akan mengerahkan seluruh petugasnya untuk melakukan pengawasan secara maksimal. Terutama pengawasan di TPS untuk melakukan patroli bersama TNI dan Polri di masa tenang.

Masa tenang sendiri akan dilakukan pada 24 hingga 26 November besok. Ia meminta agar masyarakat, pemilih yang akan memberikan hak suaranya nanti bisa mengambil keputusan untuk memilih calon pemimpin yang tepat.

“Saya sudah intruksikan kepada pasangan calon (paslon), melalui himbauan juga. Kemudian kita berikan intruksi ke pengawasan TPS, masa tenang itu tidak boleh berkampanye. Silahkan paslon itu hening di rumah untuk berdoa agar hajatnya terkabul,” bebernya.(**)

Tags: Arif RochmanBawasluBawaslu KaltaraHeadlineMoney PoliticpilgubPipkadapolitik uang

Berita Lainnya

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 
Parlemen

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

5 Maret 2026 21:09
Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan
Parlemen

Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan

5 Maret 2026 18:10
Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal
Parlemen

Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

5 Maret 2026 16:21
Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal
Parlemen

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

5 Maret 2026 14:00
Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa
Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

5 Maret 2026 12:19
Dorong Motivasi Pelajar Perbatasan, Tamara Moriska: Jangan Menyerah pada Keterbatasan
Parlemen

Dorong Motivasi Pelajar Perbatasan, Tamara Moriska: Jangan Menyerah pada Keterbatasan

5 Maret 2026 10:33
Next Post

Tekan Kecelakaan Kerja, Jufri Budiman Minta Perusahaan Tambang Wajib Terapkan K3

Sertijab Pjs ke Bupati Malinau, Polymart Apresiasi Kondusifitas dan Netraliras ASN

Dorong Peningkatan Pelayanan Posyandu di Nunukan, Ketua Komisi 4 DPRD Kaltara Lakukan Monitoring

Dorong Peningkatan Pelayanan Posyandu di Nunukan, Ketua Komisi 4 DPRD Kaltara Lakukan Monitoring

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Brimob Kutai Barat Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Masyarakat

5 Maret 2026 21:18
Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

5 Maret 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP