Menu

Mode Gelap

Politik

Dua Daerah di Kaltara Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pilkada


					Anggota KPU Provinsi Kaltara Hermansyah jadi narsum sosialisasi dan pendidikan pemilih. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Anggota KPU Provinsi Kaltara Hermansyah jadi narsum sosialisasi dan pendidikan pemilih. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Hermansyah mengatakan meskipun pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Piliada) sudah selesai dilaksanakan, tetapi masih ada tahapan terakhir yaitu penetapan Pasangan Calon (Paslon).

Hal itu, ia disampai saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tahap kedua dalam rangka persiapan dan pasca pemilihan tahun 2024 yang digagas KPU RI berkolaborasi dengan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus di Hotel Duta Kota Tarakan, Selasa (10/12/24).

Herman menambahkan saat ini, seluruh KPU kabupaten, kota dan provinsi di Kaltara, sudah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan.

width"250"

“Pertanyaan kapan Gubernur terpilih ditetapkan, kalau berbicara itu kita menunggu apakah ada gugatan yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK). Nah maksimal paling lambat besok untuk mengajukan gugatan, kalau tidak ada kita tinggal menunggu surat pemberitahuan dari MK yang menyatakan kalau tidak ada gugatan baru nanti ditetapkan,” kata Hermansyah.

width"400"
width"450"
width"400"

Herman menjelaskan di Kaltara ada dua daerah yang mengajukan gugatan ke MK yaitu Kota Tarakan dan Nunukan. Apabila gugatan diterima, proses persidangan berjalan selama 45 hari.

“Kalau diterima, maka penetapan akan ditunda menunggu selama 45 hari proses persidangan selesai. Tapi setelah MK tetapkan, 3 hari selajutnya KPU akan menetapkan,” ujarnya.

width"300"

Herman mengungkapkan penetapan paslon terpilih bisa dilakukan, jika tidak ada sengketa diajukan ke MK. Tetapi KPU tetap menunggu pemberitahuan resmi dari MK bahwa kabupaten atau kota bersangkutan tidak melaksanakan sengketa.

“Kalau kita sudah menerima secara resmi bahwa di Kaltara tidak ada mengajukan sengketa, maka akan kita tetapkan tiga hari setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK yang diserahkan kepada KPU Provinsi dan kabupaten kota melalui KPU RI,” bebernya.

Herman menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltara untuk bersabar terkait penetapan paslon terpilih, karena harus menunggu BRPK dari MK.

“Diharapkan melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih tahap kedua dalam rangka persiapan dan pasca pemilihan, banyak masukan dan saran apa kira-kira kekurangan dan persiapan. Karena dalam tahap pemilihan ada tiga, persiapan, pelaksanaan dan setelah,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengatakan pilkada serentak 2024, merupakan salah satu tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Pelaksanaan Pilkada serentak secara bersamaan di 37 provinsi dan 549 daerah, menjadi ujian besar bagi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemilu di tingkat nasional.

Deddy Sitorus menyampaikan peran strategis Komisi II Komisi II DPR RI memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan pelaksanaan pemilu serentak 2024 berjalan sesuai prinsip demokrasi. Sebagai mitra KPU dan Bawaslu, fokus utama adalah pada efektivitas penyelenggaraan, partisipasi masyarakat, dan transparansi hasil pemilihan.

“Memang keuntungannya efisiensi anggaran dan waktu, karena pelaksanaan pemilu dilakukan dalam satu siklus tahapan. Hanya saja tantangannya, kapasitas penyelenggara dengan 1.166 pasangan calon bupati/wakil bupati, 284 pasangan calon wali kota/wakil wali kota, dan 103 pasangan calon gubernur/wakil gubernur, beban kerja petugas penyelenggara di TPS akan sangat berat,” sebutnya.

Meskipun begitu, ada beberapa catatan yang diberikan Komisi II kepada KPU RI diantaranya penumpukan potensi sengketa hasil, sehingga penyelesaiannya dapat menimbulkan kompleksitas hukum. Terkait keamanan dan ketertiban, tambahnya politik identitas, disinformasi, dan potensi konflik sosial, menjadi ancaman nyata yang harus dikelola dengan baik.

“Rekomendasi dari kami perlu adanya perbaikan mekanisme rekrutmen penyelenggara dan memastikan kapasitas dan pelatihan yang memadai bagi petugas KPPS, PPK, dan PPS. Selain itu memberikan insentif tambahan untuk mencegah kelelahan fisik dan mental,” ucapnya.

Disisi lain, perlunya sosialisasi yang inklusif dengan memanfaatkan media sosial dan budaya lokal untuk menjangkau pemilih muda dan masyarakat adat yang sulit diakses. Untuk evaluasi regulasi pemilihan serentak, mengkaji kemungkinan pemisahan tahapan pilpres dan pilkada di masa depan agar beban kerja tidak menumpuk pada tahun yang sama.

“Hasil evaluasi menunjukkan hahwa meskipun terdapat sejumlah kemajuan, seperti efisiensi anggaran, partisipasi pemilih, dan penggunaan teknologi, masih ada tantangan besar yang harus diatasi. Tantangan ini meliputi beratnya penyelenggara di lapangan, risiko disinformasi dan politik identitas, hingga fenomena pasangan calon tunggal yang mencerminkan lemahnya kompetisi politik di beberapa daerah,” tegasnya.

Pilkada serentak ini, kata dia bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Makanya Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan yang mendukung pemilihan yang lebih baik, dengan harapan bahwa pilkada serentak 2024 akan menjadi dasar yang kokoh untuk demokrasi yang lebih baik, maju dan inklusif di Indonesia.(**)

Artikel ini telah dibaca 307 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Bulan Bung Karno Momen Tonggak Sejarah dan Semangat Berdikari untuk Bangsa Negara

21 Juni 2025 - 16:40

Trending di Politik