• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Serapan Masih 10 Persen, DPRD Kaltara Rampungkan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

by Redaksi
19 Februari 2025 06:50
in Parlemen, Politik
A A
Serapan Masih 10 Persen, DPRD Kaltara Rampungkan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pansus IV bahas Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terus melakukan pembahasan untuk memastikan isu besar yang dibawa dalam raperda tersebut bisa menghadirkan pemerintah didalamnya.

Anggota Pansus, Dino Andrian mengatakan Pemerintah harus hadir untuk memproteksi para pekerja lokal yang ada di Kaltara, agar dapat terserap di perusahaan yang masuk dan berinvestasi di Kaltara.

Baca Juga

Deddy Sitorus Beberkan Dampak Program MBG dan Koperasi Merah Putih terhadap Dana Daerah

Gandeng Pelajar Nunukan, Tamara Moriska Sosialisasikan Raperda Kesetaraan Gender

Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

Yancong Desak Pertamina Benahi Sengkarut Distribusi BBM di Seluruh Kaltara

“Ini menjadi isu besar yang kita bawa, karena ada kekhawatiran saat kami berkunjung ke perusahaan yang ada di Tarakan, ternyata persentase pekerja lokal dan non lokal disparitasnya jauh sekali. Hanya sekitar 10 persen saja tenaga kerja lokal yang terserap,” ujarnya, Senin (17/2/25).

Berangkat dari masih minimnya penyerapan tenaga kerja lokal itulah, kemudian mendorong Komisi IV DPRD Kaltara mengusulkan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal menjadi Raperda Insiatif DPRD Provinsi Kaltara.

Sejumlah hal yang dituangkan dalam Raperda tersebut, salah satunya Pemerintah wajib menyiapkan tenaga kerja lokal yang mempunyai kompetensi untuk menjawab kebutuhan perusahaan. Polanya juga sudah dibahas dalam pasal di Raperda tersebut.

“Pemerintah harus mempersiapkan pelatihan tertentu yang harus sesuai atau menjawab tantangan dari kebutuhan perusahaan,” ungkapnya.

Selain itu, harus ada penekanan dalam hal persentase serapan tenaga kerja. Misalnya, satu perusahaan menerima 100 pegawai, maka melalui Perda ini nantinya akan ada kewajiban persentasenya lebih besar tenaga kerja lokal dibandingkan non lokal.

“Kita sepakati disalah satu pasal disebutkan angka 80 persen (tenaga kerja lokal). Tapi, pembahasan Raperda ini juga masih panjang. Harus koordinasi ke Kanwil dan pada akhirnya evaluasi di Mendagri,” tandasnya.

Sejauh ini, Pansus Raperda sudah melakukan 4 kali pembahasan. Selain Raperda soal tenaga kerja lokal ini, Pansus 4 DPRD Kaltara ini juga membahas tentang Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Sehingga, setelah rampung pembahasan Raperda Tenaga Kerja Lokal ini, maka proses selanjutnya adalah harmonisasi ke Kanwil dan terakhir evaluasi ke Mendagri.

“Masa kerja kita kan 3 bulan, mudahan sebelumnya itu sudah selesai tugas kita. Kalau sekarang baru berjalan belum sebulan,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui Raperda ini sudah menjadi Perda yang disahkan tidak hanya sebatas menjadi hitam diatas putih saja. Melainkan bisa diimplementasikan ke dunia usaha di Kaltara.

“Kaltara punya KIPI (Kawasan Industrial Park Indonesia), Tarakan juga banyak perusahaan masuk berinvestasi, nah kehadiran perusahaan itu seharusnya tidak hanya menggerakkan faktor ekonomi tetapi ada serapan tenaga kerja lokal kita. Sehingga, angka pengangguran turun,” tegasnya.(**)

Tags: Dino AndrianDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePerdaRaperdaTenaga Kerja Lokal

Berita Lainnya

Deddy Sitorus Beberkan Dampak Program MBG dan Koperasi Merah Putih terhadap Dana Daerah
Parlemen

Deddy Sitorus Beberkan Dampak Program MBG dan Koperasi Merah Putih terhadap Dana Daerah

7 Maret 2026 19:55
Gandeng Pelajar Nunukan, Tamara Moriska Sosialisasikan Raperda Kesetaraan Gender
Parlemen

Gandeng Pelajar Nunukan, Tamara Moriska Sosialisasikan Raperda Kesetaraan Gender

7 Maret 2026 05:08
Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara
Parlemen

Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

6 Maret 2026 16:13
Yancong Desak Pertamina Benahi Sengkarut Distribusi BBM di Seluruh Kaltara
Parlemen

Yancong Desak Pertamina Benahi Sengkarut Distribusi BBM di Seluruh Kaltara

6 Maret 2026 14:00
Anggota DPRD Kaltara Minta Pemda Nunukan Beri Solusi Manusiawi Relokasi UMKM Alun-Alun
Parlemen

WFH Jumat Kaltara, Ruman: Sinyal Penghematan Karena Kondisi Keuangan Tak Cukup

6 Maret 2026 13:40
Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara
Parlemen

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

6 Maret 2026 10:07
Next Post

Dinkes Tana Tidung Luncurkan Program Kesehatan Gratis, Kado Warga Berulang Tahun

Kunjungi Tana Tidung, Menkes Dijadwalkan Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD Akhmad Berahim

Resmi Dimulai, Pemkot Tarakan Apresiasi TMMD

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawal Big Match BRI Super Liga, Brimob Batalyon B Pelopor Amankan Laga Borneo FC vs Persebaya di Stadion Segiri

7 Maret 2026 20:34

Polda Kaltara dan Forkopimda Gelar Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu

7 Maret 2026 20:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP