• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

KSOP Keluarkan Surat Edaran Labuh Kapal, DPRD Tarakan: Ini Penting untuk Keselamatan Nelayan

by Redaksi
18 Maret 2025 17:16
in Parlemen, Politik
A A
0
KSOP Keluarkan Surat Edaran Labuh Kapal, DPRD Tarakan: Ini Penting untuk Keselamatan Nelayan

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino mengapresiasi Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan atas dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang larangan berlabuh kapal tidak sesuai dengan kepentingannya dialur pelayaran masuk Pelabuhan Tarakan.

SE Nomor: KP.013/1/4/KSOP.Trk-25, ditujukan kepada seluruh nahkoda kapal di daerah perairan Tarakan, pemilik TUKS di perairan DLKr/DLKp Tarakan, operator perusahaan pelayaran di Tarakan, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tarakan dan Petugas Pandu di Tarakan.

Baca Juga

Komisi II Kaltara Tekankan Kewajiban Transparansi Pajak Perusahaan

Apresiasi untuk Pahlawan Literasi di Perbatasan, Tamara Moriska: Guru Nunukan Garda Terdepan

Kaltara Borong Tiga Penghargaan Ketenagakerjaan, Ketua DPRD: Bukti Nyata Kinerja

DPRD Ajak Perusahaan di Kaltara Kembangkan Potensi SDM Lokal

“Saya mengapresiasi atas surat edaran yang di keluarkan KSOP. Adanya surat tersebut, diharapkan tidak ada konflik antara nelayan dengan ponton-ponton di wilayah laut Tarakan,” katanya kepada Fokusborneo.com, Selasa (18/3/25).

Simon menambahkan sebelum dikeluarkan surat edaran, para nelayan menyampaikan keluhan terganggunya wilayah tangkap ke DPRD untuk meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dari hasil keputusan RDP, KSOP akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait permasalahn tersebut.

“Jadi saya memandang Syahbandar benar-benar menanggapi hasil rapat tersebut dengan baik, sehingga mengeluarkan surat edaran untuk kepentingan masyarakat terutama nelayan Kota Tarakan,” bebernya.

Politisi Gerindra itu berharap dengan adanya surat edaran ini, semua yang menggunakan jalur pelayaran baik perusahaan yang profit, agar mengindahkan, supaya para nelayan dalam aktivitasnya berjalan lancar dan tidak terganggu lagi.

Sementara itu, isi surat yang ditertibkan KSOP tertanggal 13 Februari 2025  berbunyi, menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Jalur Tangkap Nelayan di Kantor DPRD Kota Tarakan tanggal 4 Februari 2025 dalam rangka upaya meningkatkan Keselamatan, Keamanan dan keteraturan dalam berlalu lintas di Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan.

Surat edaran dibuat, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 141 tahun 2020 tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem rute, Tata Cara Berlalu Lintas, daerah labuh Kapal Sesuai dengan Kepentingannya Di Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan (KM.141 tahun 2020).

Terkait butir diatas kami menyampaikan bahwa daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur pelayaran masuk Pelabuhan Tarakan telah ditetapkan berdasarkan ketentuan KM.141 tahun 2020. Oleh karena itu kepada semua pihak yang berkepentingan dalam menggunakan perairan Tarakan diharapkan mengikuti dan melaksanakan aturan dan ketentuan tersebut.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineKomisi IIKSOPKSOP Kelas II TarakanNelayanPontonSimon Patino
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Komisi II Kaltara Tekankan Kewajiban Transparansi Pajak Perusahaan
Parlemen

Komisi II Kaltara Tekankan Kewajiban Transparansi Pajak Perusahaan

11 Desember 2025 09:51
Apresiasi untuk Pahlawan Literasi di Perbatasan, Tamara Moriska: Guru Nunukan Garda Terdepan
Parlemen

Apresiasi untuk Pahlawan Literasi di Perbatasan, Tamara Moriska: Guru Nunukan Garda Terdepan

10 Desember 2025 17:37
Kaltara Borong Tiga Penghargaan Ketenagakerjaan, Ketua DPRD: Bukti Nyata Kinerja
Parlemen

Kaltara Borong Tiga Penghargaan Ketenagakerjaan, Ketua DPRD: Bukti Nyata Kinerja

10 Desember 2025 15:17
DPRD Ajak Perusahaan di Kaltara Kembangkan Potensi SDM Lokal
Parlemen

DPRD Ajak Perusahaan di Kaltara Kembangkan Potensi SDM Lokal

10 Desember 2025 14:56
Soroti Belanja Daerah, Hendri Tuwi: Stop Program Asal Jalan di Kaltara
Parlemen

Suara Rakyat Adat, DPRD Kaltara Dorong Partisipasi Penuh Melalui Sosialisasi Perda

10 Desember 2025 13:00
Muhammad Nasir: Dua Atlet Kaltara di SEA Games Thailand Bukti Pembinaan yang Konsisten
Olah Raga

Muhammad Nasir: Dua Atlet Kaltara di SEA Games Thailand Bukti Pembinaan yang Konsisten

10 Desember 2025 11:36
Next Post
Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha

Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ragam Kesenian Nusantara:Otorita IKN Gelar Malam Apresiasi Insan Budaya, Pariwisata, dan Ekraf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemprov Kaltara Siap Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal dan Tahun Baru

11 Desember 2025 17:51
Dorong Digitalisasi Pembayaran, BI Resmikan QRIS Tap Mall dan Pelabuhan Tengkayu 1 SIAP QRIS

Dorong Digitalisasi Pembayaran, BI Resmikan QRIS Tap Mall dan Pelabuhan Tengkayu 1 SIAP QRIS

11 Desember 2025 17:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP