TARAKAN – Kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan untuk meninjau sengketa tanah antara warga di RT 17 Karang Anyar Pantai, Jumat (20/6/25) berujung ricuh.
Ketegangan memuncak hingga terjadi baku hantam antara kedua belah pihak sebelum akhirnya dipisahkan oleh anggota Komisi I dan aparat keamanan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menyayangkan atas kejadian tersebut. Ia meminta kepada semua warga agar menjaga kondusif dan tidak ada lagi gerakan yang bisa merugikan sesama warga.

“Kami selaku DPRD menyayangkan adanya tindakan-tindakan provokatif atau hal yang terjadi tadi di RT 17 Karang Anyar Pantai ini menjadi perhatian khusus,” kata Adyansa.



Meski demikian, ia bersyukur kericuhan dapat dilerai. “Alhamdulillah tadi itu saya tengahi semua, alhamdulillah sudah aman. Saya pulang juga tinggalkan tidak ada lagi permasalahan,” tambahnya.
Menyikapi insiden ini, politisi PKS menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan untuk mencari jalan keluar terbaik. Pihaknya berupaya agar akses jalan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan umum sembari menunggu proses penyelesaian.

“Kemungkinan kalau memang pemiliknya mau untuk dibebaskan, harapan saya lebih bagus kita bebaskan supaya semua masuk perhatian pemerintah. Jadi di sana bisa sudah di aspal atau di pengerasan, dicor supaya akses jalan juga di sana lebih bagus,” harap Adyansa.
Panjang jalan yang disengketakan, kata Adyansa diperkirakan sekitar 80 meter dengan lebar bervariasi antara 3 hingga 5 meter. Permasalahan utama terletak pada klaim kepemilikan pihak yang memegang sertifikat tanah.
“Saya sudah sampaikan ke Pertanahan untuk di ukur ulang, benar yang mana kena jalannya supaya itu saja yang kita coba diselelsaikan,” kata Adyansa.
Adyansa juga menyoroti adanya permintaan kompensasi dari pemilik lahan kepada masyarakat. “Ini yang saya tidak mau. Makanya nanti perlu duduk kembali bersama untuk mendengarkan mau nya pemilik tanah dan masyarakat. Kalau sampai pemilik tanah meminta kompensasi itu kan pastinya masyarakat dibebani lagi,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan. “Kami dari DPRD Kota Tarakan Komisi I meninjau karena adanya laporan masyarakat kemarin, adanya penutupan jalan yang informasinya jalan itu ada pemilik pribadi,” jelas Adyansa.
Jalan yang menjadi sengketa ini, menurut Adyansa, dulunya merupakan tanah pribadi yang di timbun dengan menelan biaya hingga ratusan juta rupiah. Permasalahan ini menjadi krusial, mengingat di belakang akses jalan tersebut terdapat fasilitas umum seperti pesantren, masjid, dan beberapa rumah warga yang sudah terbangun.
“Kami turun untuk mengantisipasi adanya klaim-klaim atau pertikaian antar masyarakat,” tegas Adyansa.
Ia menambahkan pihak DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemilik lahan dan perwakilan masyarakat, untuk duduk bersama mencari solusi damai dan permanen agar tidak terjadi lagi permasalahan serupa di kemudian hari.(Mt)