TARAKAN, Fokusborneo.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Tarakan menyampaikan sejumlah catatan penting terkait efisiensi anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Pandangan Umum terhadap Nota Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan ini disampaikan Anggota Fraksi PKS, Adyansa, dalam Rapat Paripurna, Senin (18/8/25).
Dalam paparannya, F-PKS melihat Perubahan APBD 2025 sebagai instrumen vital untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Fraksi ini menyoroti sejumlah angka dalam rancangan APBD Perubahan, termasuk target pendapatan daerah sebesar Rp 1,174 triliun lebih.
Menurut F-PKS, meskipun pendapatan transfer dari pusat dan provinsi meningkat, target PAD justru menurun tipis menjadi Rp 257,6 miliar. Penurunan ini terjadi terutama pada sektor pajak dan retribusi daerah.
“Pemerintah harus berinovasi dalam menggali potensi ekonomi lokal, khususnya sektor UMKM, pariwisata, dan jasa, tanpa hanya mengandalkan transfer dari pusat,” tegas Adyansa.
Untuk mengatasi penurunan PAD, F-PKS mendorong dua strategi utama yaitu
• Intensifikasi: Mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada melalui perbaikan sistem pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan pemanfaatan teknologi digital untuk mencegah kebocoran.
• Ekstensifikasi: Menggali potensi baru dengan mengelola aset daerah secara lebih produktif, mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Fraksi PKS, BUMD harus menjadi penopang fiskal dan penggerak ekonomi daerah.
Dalam hal belanja daerah, F-PKS mencermati adanya kenaikan signifikan pada belanja modal dan belanja hibah. Fraksi ini mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh substansi, seperti:
• Mengurangi pos belanja yang tidak produktif.
• Memperbesar porsi belanja pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
• Memastikan kenaikan belanja hibah dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Terkait dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) hasil audit BPK yang naik menjadi Rp 51 miliar, F-PKS menekankan agar SILPA tidak menjadi kebiasaan karena lemahnya perencanaan.
“Sebaliknya, sisa anggaran ini harus dimanfaatkan untuk program-program yang secara langsung memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Sebagai penutup, F-PKS menegaskan APBD Perubahan harus dijalankan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Kebijakan fiskal daerah harus berorientasi pada keadilan sosial dan penguatan ekonomi lokal, khususnya bagi UMKM, pertanian, dan perikanan.
“APBD Perubahan ini harus menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan hanya sekadar penyesuaian angka-angka anggaran,” pungkas Adyansa.(**)
Discussion about this post