TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, memberikan respons terkait aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dan organisasi masyarakat yang berlangsung kondusif, Senin (1/9/25).
Demonstrasi yang berlangsung selama enam jam, dari pukul 14.30 hingga 20.30 Wita, menuntut pembatalan tunjangan DPR RI dan beberapa isu nasional lainnya.
”Alhamdulillah, demo hari ini berjalan lancar, tidak ada kegiatan yang merugikan masyarakat,” ujar Yunus.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan para demonstran telah ditandatangani bersama anggota DPRD hadir, Kapolres, dan koordinator aksi.
Salah satu tuntutan utama massa aksi adalah agar tiga anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Deddy Sitorus, Rahmawati, dan Hasan Saleh, hadir langsung untuk mendengar aspirasi mereka. Namun, permintaan ini belum dapat dipenuhi saat demonstrasi berlangsung.

”Hanya saja adik-adik mahasiswa meminta 7×24 ada respons dari anggota DPR RI dapil Kaltara terhadap tuntutan yang disampaikan,” jelas Yunus.
DPRD Tarakan berkomitmen penuh untuk memfasilitasi pertemuan ini, baik dengan mendatangkan anggota DPR RI ke Tarakan maupun dengan membawa aspirasi mahasiswa langsung ke Jakarta.
”Kami siap memfasilitasi pertemuan antara anggota DPR RI dengan para mahasiswa,” tambahnya.
Muhammad Yunus menyampaikan dari tiga anggota DPR RI tersebut, baru Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang telah mengonfirmasi kehadirannya di Kaltara pada 7-9 September 2025.
Sementara itu, kehadiran Rahmawati dari Partai Gerindra dan Hasan Saleh dari Partai Demokrat masih belum dapat dipastikan.
“Kami tetap akan berkomunikasi untuk mendatangkan kedua anggota DPR RI, Ibu Rahmawati dan Bapak Hasan Basri,” tegas Yunus.
Ia berharap dengan kehadiran mereka, persoalan dapat segera terselesaikan. Jika kedua anggota DPR RI tersebut tidak dapat hadir, DPRD Tarakan siap berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, beberapa poin penting telah disepakati dan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama. Poin-poin tersebut mencakup:
• Mendorong pembatalan tunjangan DPR RI yang dianggap tidak pro-rakyat.
• Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
• Mendorong reformasi Polri agar menjadi lembaga yang lebih profesional.
Terkait adanya mosi tidak percaya yang dilontarkan mahasiswa kepada anggota DPRD Kota Tarakan, Yunus menyebut hal itu sebagai hak mahasiswa.
“Kami DPRD akan memperbaiki ke depannya, bagaimana komunikasi agar lebih baik,” tutupnya.(**)