• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Kaltara Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

by Redaksi
04/09/2025
in Parlemen, Politik
A A
DPRD Kaltara Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

RDP DPRD Provinsi Kaltara bersama PTA dana beberapa stakeholder bahas pemenuhan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian. Foto: Humas

Baca Juga

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

Wakil Ketua DPRD Kaltara: Pawai Muharram Jadi Penguat Kebersamaan Warga

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara menggelar rapat dengar pendapat, Selasa (2/9/25).

Pertemuan ini berfokus pada pembahasan program prioritas untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, ini dihadiri jajaran Komisi I dan IV DPRD, Ketua PTA Bambang Supriyanto, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB) serta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara.

​Ketua PTA Kaltara, Bambang Supriyanto, menyoroti permasalahan klasik terkait mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah, meskipun sudah ada putusan pengadilan. Ia mengusulkan adanya perjanjian kerja sama (MoU) dengan DPRD dan pemerintah daerah.

​“Banyak kasus nafkah iddah, mut’ah, hingga biaya anak tidak dibayarkan. Dengan MoU, nafkah bisa dipotong langsung dari bendahara, khususnya bagi PNS,” jelasnya.

Selain itu, isu dispensasi nikah dan pernikahan dini juga menjadi perhatian. PTA Kaltara menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi anak yang menikah muda, serta penguatan program isbat nikah dan sidang terpadu agar masyarakat memiliki dokumen hukum yang sah.

​Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Ladullah, menegaskan perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak.

“Kami mendorong adanya pengawasan, advokasi, serta dukungan anggaran yang memadai,” katanya.

Anggota Komisi IV, Vamelia, juga menyampaikan keluhan masyarakat mengenai mantan suami yang tidak menjalankan kewajiban nafkah. Ia mendukung penuh skema pemotongan gaji langsung dan menekankan pentingnya perlindungan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban perceraian.

Di sisi lain, perwakilan dari DP3AP2KB, Burhanuddin, mengingatkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sudah ada, namun implementasinya masih lemah. Ia mendorong penguatan kelembagaan dan peran aktif Forum Anak Daerah.

Perwakilan Biro Hukum Setda Kaltara menambahkan Perda tersebut masih bersifat umum. Oleh karena itu, revisi Perda dinilai perlu agar payung hukumnya lebih spesifik.

​Menanggapi berbagai masukan, Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menghindari tumpang tindih regulasi.

“Isu perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian harus mendapat perhatian khusus. DPRD siap mengawal aspirasi ini,” tegasnya.

Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, termasuk pembahasan lebih lanjut mengenai draf MoU, rencana revisi Perda, serta koordinasi teknis antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan Pengadilan Tinggi Agama.(**)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineLadullahMuhammad NasirPengadilan Tinggi AgamaVamelia

Berita Lainnya

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

20 Juni 2026 18:33
Daerah

Wakil Ketua DPRD Kaltara: Pawai Muharram Jadi Penguat Kebersamaan Warga

17 Juni 2026 16:56
Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan
Parlemen

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

17 Juni 2026 15:05
Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah
Parlemen

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

17 Juni 2026 14:18
Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur
Parlemen

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

16 Juni 2026 12:23
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara
Parlemen

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

15 Juni 2026 16:55
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Acara Kenal Pamit Komandan Lanud Anang Busra

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Acara Kenal Pamit Komandan Lanud Anang Busra

DPRD Tarakan Dorong Mediasi Kasus Surat Pengalaman Kerja Eks Pegawai BRI

DPRD Tarakan Dorong Mediasi Kasus Surat Pengalaman Kerja Eks Pegawai BRI

Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Gelar Karya Bakti di Pura Giri Jaya Natha, Tumbuhkan Toleransi Beragama

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Pegawai Bakso dan Mie Ayam ABC Mulawarman saat Kebakaran: Api Muncul dari Lantai Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PLN UID Kaltimra Dukung Sedekah Sampah Bernilai, Hasilnya untuk Rumah Kanker Samarinda

21 Juni 2026 21:45

CIMB Niaga Hadirkan “Ada OCTO Land”, Ajak Masyarakat Nikmati Serunya Eksplor Blok M Jakarta

21 Juni 2026 20:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP