JAKARTA, Fokusborneo.com – Pimpinan DPRD Kota Tarakan, yang terdiri dari Ketua Muhammad Yunus dan Wakil Ketua II Edi Patanan, memenuhi janjinya untuk menemui anggota DPR RI, Deddy Sitorus, di Jakarta, Minggu (7/9/25).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan Memorandum of Understanding (MoU) dari Aliansi Utara, kelompok mahasiswa yang melakukan demonstrasi pada 1 September 2025.
Ada pun usi dari MoU tersebut mencakup tiga poin utama, yaitu pertama pencabutan tunjangan DPR untuk mengurangi beban anggaran negara, kedua pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Dan ketiga pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat.
“Sesuai janji kami kepada para mahasiswa, kami datang dari Tarakan untuk membawa MoU ini dan menyampaikannya langsung kepada tiga anggota DPR RI dapil Kaltara,” jelas Yunus.
Yunus dan Edi Patanan mengaku senang karena Deddy Sitorus adalah anggota DPR RI pertama yang menerima mereka.
“Saya berterima kasih kepada Bang Deddy yang telah menerima tuntutan mahasiswa ini. Seperti yang saya janjikan saat demo, saya bersama Pak Edi telah menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada perwakilan kita di Senayan,” ujar Yunus.
Deddy Sitorus pun langsung menandatangani MoU tersebut di hadapan Yunus dan Edi Patanan, menunjukkan komitmennya untuk menyetujui seluruh tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Utara.
Kunjungan tersebut, merupakan bagian dari kesepakatan pasca-demonstrasi 1 September, di mana Aliansi Utara menuntut komitmen dari tiga perwakilan rakyat Dapil Kaltara.
Sebagai mediator, pimpinan DPRD Tarakan mencoba memfasilitasi tuntutan tersebut dengan menemui satu per satu anggota DPR RI di Jakarta.(**)