• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Perkuat Kewenangan, Bawaslu Kaltara Sampaikan 8 Rekomendasi Penting ke DPR RI

by Redaksi
28 Oktober 2025 16:12
in Politik
A A
0
Perkuat Kewenangan, Bawaslu Kaltara Sampaikan 8 Rekomendasi Penting ke DPR RI

Bawaslu Kaltara sampaikan rekomendasi ke DPR RI melalui kegiatan penguatan kelembagaan. Foto: ist

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) sampaikan rekomendasi ke DPR RI melalui kegiatan penguatan kelembagaan dengan tema “Proyeksi strategis pengawasan dalam menghadapi pemilu nasional dan lokal” yang digelar di hotel luminor Tanjung Selor, (27/10/25).

Rekomendasi disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu Kaltara yakni Yakobus Malyantor Iskandar dengan harapan kewenangan Bawaslu dalam pemilu mendatang bisa diperkuat khususnya terkait penanganan pelanggaran.

Baca Juga

Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok

Kunker ke Tarakan, Komisi V DPR RI Soroti Perbaikan Bendungan Binalatung

Forum Strategis Bawaslu Kaltara Tingkatkan Sinergi Pengawasan Pemilu

“Harapannya melalui rekomendasi ini, pembentuk undang-undang bisa perkuat kewenangan pengawas pemilu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran.”ujar bang ithor sapaan akrabnya

Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Deddy Yevri Sitorus yang juga sebagai narasumber pada kegiatan penguatan kelembaan tersebut.

Dikesempatan yang sama anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menekankan dimasa non tahapan ini tugas Bawaslu mempersiapkan pemilu yang akan datang menjadi lebih baik dan melakukan konsolidasi demokrasi kepada para voters (pemilih).

“Tugas bawaslu di non tahapan melakukan konsolidasi dengan para voters. Voters terbaik adalah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kelompok strategis lainnya. Ujar totok dalam sambutannya

Selain itu tokoh nasional Rocky Gerung dan tenaga ahli Bawaslu RI Dayanto juga hadir sebagai narasumber yang memberikan pendidikan politik kepada para peserta.

Gubernur Provinsi Kaltara Zainal paliwang juga hadir memberikan sambutan pada kegiatan tersebut .

Sementara peserta terundang dari forkopimda, stakeholder pemilu, partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan mahasiswa yang sangat antusias mengikuti kegiatan penguatan kelembagaan.

Adapun rekomendasi yang diserahkan kepada DPR RI sebagai berikut:

1. Memperkuat kewenangan Bawaslu dalam proses Pengawasan, penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Umum Nasional dan Pemilihan Umum Lokal.

2. Pembiayaan/anggaran Pemilihan Umum Lokal dibebankan melalui APBN.

3. Mengevaluasi standar penentuan jumlah pengawas pemilu di setiap tingkatan.

4. Melakukan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota secara serentak sebelum tahapan Pemilihan Umum Nasional dan Pemilihan Umum Lokal dimulai.

5. Melakukan revisi terhadap kapasitas sumberdaya manusia khususnya pengawas TPS terkait persyaratan Tingkat Pendidikan pengawas minimal Tingkat Sekolah Dasar / Sekolah menengah pertama dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

6. Bahwa hasil penetapan calon anggota Bawaslu terpilih yang ditetapkan oleh timsel dapat dijadikan objek sengketa TUN, sehingga dipandang perlu adanya Pengaturan khusus mekanisme pengajuan keberatan terhadap hasil penetapan calon anggota Bawaslu oleh timsel secara berjenjang. Serta Pengaturan khusus mekanisme pengajuan keberatan terhadap pembentukan Timsel anggota Bawaslu secara berjenjang.

7. Mengatur klausul terkait jangka waktu penggantian antar waktu (PAW) anggota pengawas pemilu secara berjenjang paling lama 30 hari kerja atau didetailkan secara berjenjang.

8. Menambahkan regulasi yang mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Kriteria Klasifikasi Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terkait pembedaan tipologi A dan B dalam substansi tugas, fungsi, maupun kewenangan Bawaslu.

Selain rekomendasi ke DPR RI, Bawaslu Kaltara juga memberikan rekomendasi kepada Bawaslu terkait perkerutan SDM, pelatihan yang bersertifikasi, teknologi, hingga pengawasan partisipatif.(**)

Tags: BawasluBawaslu KaltaraDeddy SitorusDPRDPR RIHeadlinepemilu
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal
Parlemen

Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

29 Oktober 2025 17:21
Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok
Parlemen

Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok

28 Oktober 2025 20:14
Kunker ke Tarakan, Komisi V DPR RI Soroti Perbaikan Bendungan Binalatung
Nasional

Kunker ke Tarakan, Komisi V DPR RI Soroti Perbaikan Bendungan Binalatung

28 Oktober 2025 16:41
Daerah

Forum Strategis Bawaslu Kaltara Tingkatkan Sinergi Pengawasan Pemilu

27 Oktober 2025 21:15
Jufri Budiman: Keselamatan Speedboat Kaltara Bukan Cuma Soal Alat, Tapi Juga Kapten Kapal
Parlemen

Jufri Budiman: Keselamatan Speedboat Kaltara Bukan Cuma Soal Alat, Tapi Juga Kapten Kapal

27 Oktober 2025 16:52
Daerah

Kunjungan Totok Hariyono, Momentum Penguatan Bawaslu Kaltara

26 Oktober 2025 20:55
Next Post
Wali Kota Tarakan di Jamuan Selamat Datang CityNet Asia Pasifik

Wali Kota Tarakan di Jamuan Selamat Datang CityNet Asia Pasifik

Kunker ke Tarakan, Komisi V DPR RI Soroti Perbaikan Bendungan Binalatung

Kunker ke Tarakan, Komisi V DPR RI Soroti Perbaikan Bendungan Binalatung

Polresta Bulungan Melaksanakan Pengamanan MTQ Ke 50

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 Tahun Kaltara Berdiri: Pemuda PKS Ziarah ke ‘Pencetus’ Kaltara, dr. Jusuf SK, Kenang Perjuangan Penuh Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

29 Oktober 2025 17:21
Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

29 Oktober 2025 17:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP