• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

by Redaksi
5 November 2025 13:30
in Parlemen, Politik
A A
0
Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir. Foto: Humas

​TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmen serius dalam menjamin pemenuhan hak anak pasca perceraian.

Langkah ini diperkuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara yang berfokus pada solusi konkret, yaitu pemotongan gaji wajib bagi mantan suami yang lalai memenuhi kewajiban nafkah.

Baca Juga

Pertemuan dengan Bahlil, Syarwani Mantapkan Arah Golkar Kaltara

Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat

​Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menyatakan isu kelalaian nafkah, termasuk nafkah iddah, mut’ah, dan biaya pemeliharaan anak, merupakan masalah klasik yang memerlukan penanganan hukum lebih tegas.

​“Kami sangat mendukung penuh adanya MoU dengan PTA Kaltara. Langkah ini adalah terobosan hukum yang akan memastikan hak istri dan anak terpenuhi tanpa hambatan, sesuai putusan pengadilan,” tegas Muhammad Nasir.

​​Skema utama yang didorong dalam kerja sama ini adalah pemotongan gaji secara langsung dari bendahara bagi mantan suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mekanisme ini bertujuan agar kewajiban nafkah dapat dipenuhi secara disiplin, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian negara.

​​Meskipun fokus awal terletak pada PNS karena mekanisme regulasinya yang lebih mudah diterapkan, Muhammad Nasir menekankan secara prinsip hukum, kewajiban menafkahi anak adalah mutlak bagi seorang ayah, baik ia seorang PNS, Pegawai Swasta, maupun karyawan.

​Apabila ayah yang bercerai berstatus pegawai swasta atau karyawan dan lalai dalam memenuhi kewajiban nafkah, pihak istri dapat mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan.

Berdasarkan putusan tersebut, pengadilan dapat memerintahkan perusahaan tempat ayah bekerja untuk melakukan pemotongan gaji demi menjamin biaya hidup anak.

“Intinya, baik negeri maupun swasta, jika putusan pengadilan telah menetapkan kewajiban nafkah anak, maka gaji ayah wajib dipotong. Ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi anak-anak,” jelasnya.

​Guna memperkuat payung hukum di tingkat daerah, DPRD Kaltara mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Perda yang ada saat ini dianggap masih bersifat umum, sehingga implementasinya perlu diperkuat dengan regulasi yang lebih spesifik dalam menjamin hak-hak pasca perceraian.

​Selain jaminan finansial, DPRD Kaltara juga menyoroti pentingnya perlindungan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.

“Penting juga untuk memastikan bahwa anak-anak korban perceraian mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Ini adalah bagian dari upaya perlindungan menyeluruh,” tutupnya.(**)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineMuhammad NasirPasca PerceraianPegawai negeri sipilPengadilan Tinggi AgamaPNSPTA
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Politik

Pertemuan dengan Bahlil, Syarwani Mantapkan Arah Golkar Kaltara

5 November 2025 17:22
Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor
Parlemen

Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor

5 November 2025 14:43
Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan
Parlemen

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

5 November 2025 13:08
Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat
Parlemen

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat

5 November 2025 11:52
Wali Kota Khairul Buka Debat Demokrasi Tarakan, 38 Tim Pelajar Adu Kritis
Pemkot Tarakan

Wali Kota Khairul Buka Debat Demokrasi Tarakan, 38 Tim Pelajar Adu Kritis

5 November 2025 11:11
DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan
Parlemen

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

4 November 2025 22:13
Next Post
 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar

 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar

Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor

Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertemuan dengan Bahlil, Syarwani Mantapkan Arah Golkar Kaltara

5 November 2025 17:22

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kaltara

5 November 2025 16:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP