• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

by Redaksi
12 November 2025 08:30
in Parlemen, Politik
A A
0
Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir. Foto: Humas

​TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmen serius dalam menjamin pemenuhan hak anak pasca perceraian.

Langkah ini diperkuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara yang berfokus pada solusi konkret, yaitu pemotongan gaji wajib bagi mantan suami yang lalai memenuhi kewajiban nafkah.

Baca Juga

Cari 7 Terbaik, Komisi I DPRD Kaltara Siap Godok 14 Calon KPID

Jufri Budiman Cup Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Kebangkitan Mini Soccer Tarakan

Dorong Sinergi DMI dan PMI, DPRD Kaltara Sambut Kedatangan Jusuf Kalla

Refleksi Usia 13 Tahun Kaltara, Achmad Djufrie Tekankan Kolaborasi Menuju Kemajuan Berkelanjutan

​Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menyatakan isu kelalaian nafkah, termasuk nafkah iddah, mut’ah, dan biaya pemeliharaan anak, merupakan masalah klasik yang memerlukan penanganan hukum lebih tegas.

​“Kami sangat mendukung penuh adanya MoU dengan PTA Kaltara. Langkah ini adalah terobosan hukum yang akan memastikan hak istri dan anak terpenuhi tanpa hambatan, sesuai putusan pengadilan,” tegas Muhammad Nasir.

​​Skema utama yang didorong dalam kerja sama ini adalah pemotongan gaji secara langsung dari bendahara bagi mantan suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mekanisme ini bertujuan agar kewajiban nafkah dapat dipenuhi secara disiplin, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian negara.

​​Meskipun fokus awal terletak pada PNS karena mekanisme regulasinya yang lebih mudah diterapkan, Muhammad Nasir menekankan secara prinsip hukum, kewajiban menafkahi anak adalah mutlak bagi seorang ayah, baik ia seorang PNS, Pegawai Swasta, maupun karyawan.

​Apabila ayah yang bercerai berstatus pegawai swasta atau karyawan dan lalai dalam memenuhi kewajiban nafkah, pihak istri dapat mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan.

Berdasarkan putusan tersebut, pengadilan dapat memerintahkan perusahaan tempat ayah bekerja untuk melakukan pemotongan gaji demi menjamin biaya hidup anak.

“Intinya, baik negeri maupun swasta, jika putusan pengadilan telah menetapkan kewajiban nafkah anak, maka gaji ayah wajib dipotong. Ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi anak-anak,” jelasnya.

​Guna memperkuat payung hukum di tingkat daerah, DPRD Kaltara mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Perda yang ada saat ini dianggap masih bersifat umum, sehingga implementasinya perlu diperkuat dengan regulasi yang lebih spesifik dalam menjamin hak-hak pasca perceraian.

​Selain jaminan finansial, DPRD Kaltara juga menyoroti pentingnya perlindungan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.

“Penting juga untuk memastikan bahwa anak-anak korban perceraian mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Ini adalah bagian dari upaya perlindungan menyeluruh,” tutupnya.(**)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineMuhammad NasirPasca PerceraianPegawai negeri sipilPengadilan Tinggi AgamaPNSPTA
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Parlemen

Cari 7 Terbaik, Komisi I DPRD Kaltara Siap Godok 14 Calon KPID

13 November 2025 08:46
Olah Raga

Jufri Budiman Cup Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Kebangkitan Mini Soccer Tarakan

12 November 2025 21:47
Dorong Sinergi DMI dan PMI, DPRD Kaltara Sambut Kedatangan Jusuf Kalla
Parlemen

Dorong Sinergi DMI dan PMI, DPRD Kaltara Sambut Kedatangan Jusuf Kalla

12 November 2025 21:42
Refleksi Usia 13 Tahun Kaltara, Achmad Djufrie Tekankan Kolaborasi Menuju Kemajuan Berkelanjutan
Parlemen

Refleksi Usia 13 Tahun Kaltara, Achmad Djufrie Tekankan Kolaborasi Menuju Kemajuan Berkelanjutan

12 November 2025 17:52
Parlemen

Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kaltara Wajib Merata, ANK: Pesta Budaya Jadi Katalisator

12 November 2025 16:55
Peringatan DPRD Kaltara: SDM Lokal Wajib Disiapkan di Tengah Proyek Besar
Parlemen

Peringatan DPRD Kaltara: SDM Lokal Wajib Disiapkan di Tengah Proyek Besar

12 November 2025 16:40
Next Post

Dorong Budaya Belajar dan Inovasi, Pertamina Hulu Mahakam Bentuk Komunitas Drilling & Well Intervention Cinematic Universe

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat

DPRD Apresiasi Terbentuknya KSMI Kaltara, Berharap Sepakbola Mini Kembangkan SDM Daerah

Anggota DPRD Tekankan ke Menteri, Kaltara Hanya Butuh Transmigrasi Lokal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Gempa Magnitudo 4.4 Dirasakan Warga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, BMKG Ingatkan Warga Cek Kondisi Bangunan Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Kids Got Talent, Ajang Cetak Generasi Kreatif Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Gempa Susulan ke-8 Guncang Tarakan, Warga Diminta Tetap Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Indosat, Nokia, dan NVIDIA Resmikan AI-RAN Research Center, Dorong Inovasi Mobile AI dan Pertumbuhan Digital Indonesia

13 November 2025 13:03

Polda Kaltara Kenalkan Profesi dan Tugas Kepolisian kepada Siswa SDIT Cendekia Taka

13 November 2025 12:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP