• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

by Redaksi
12/11/2025
in Parlemen, Politik
A A
Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir. Foto: Humas

​TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmen serius dalam menjamin pemenuhan hak anak pasca perceraian.

Langkah ini diperkuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara yang berfokus pada solusi konkret, yaitu pemotongan gaji wajib bagi mantan suami yang lalai memenuhi kewajiban nafkah.

Baca Juga

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Target PAD Harus Tercapai, Lirik Potensi Aset di Kawasan KIPI

Komisi II DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Aset dan Pajak Daerah demi Genjot PAD

Semarakkan HUT ke-28, DPD PAN Tarakan Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bertabur Doorprize Sembako

KUA-PPAS Perubahan 2026 Disampaikan ke DPRD Kaltara, Achmad Djufrie Tegaskan Pengawasan dan Transparansi Anggaran

​Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menyatakan isu kelalaian nafkah, termasuk nafkah iddah, mut’ah, dan biaya pemeliharaan anak, merupakan masalah klasik yang memerlukan penanganan hukum lebih tegas.

​“Kami sangat mendukung penuh adanya MoU dengan PTA Kaltara. Langkah ini adalah terobosan hukum yang akan memastikan hak istri dan anak terpenuhi tanpa hambatan, sesuai putusan pengadilan,” tegas Muhammad Nasir.

​​Skema utama yang didorong dalam kerja sama ini adalah pemotongan gaji secara langsung dari bendahara bagi mantan suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mekanisme ini bertujuan agar kewajiban nafkah dapat dipenuhi secara disiplin, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian negara.

​​Meskipun fokus awal terletak pada PNS karena mekanisme regulasinya yang lebih mudah diterapkan, Muhammad Nasir menekankan secara prinsip hukum, kewajiban menafkahi anak adalah mutlak bagi seorang ayah, baik ia seorang PNS, Pegawai Swasta, maupun karyawan.

​Apabila ayah yang bercerai berstatus pegawai swasta atau karyawan dan lalai dalam memenuhi kewajiban nafkah, pihak istri dapat mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan.

Berdasarkan putusan tersebut, pengadilan dapat memerintahkan perusahaan tempat ayah bekerja untuk melakukan pemotongan gaji demi menjamin biaya hidup anak.

“Intinya, baik negeri maupun swasta, jika putusan pengadilan telah menetapkan kewajiban nafkah anak, maka gaji ayah wajib dipotong. Ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi anak-anak,” jelasnya.

​Guna memperkuat payung hukum di tingkat daerah, DPRD Kaltara mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Perda yang ada saat ini dianggap masih bersifat umum, sehingga implementasinya perlu diperkuat dengan regulasi yang lebih spesifik dalam menjamin hak-hak pasca perceraian.

​Selain jaminan finansial, DPRD Kaltara juga menyoroti pentingnya perlindungan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.

“Penting juga untuk memastikan bahwa anak-anak korban perceraian mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Ini adalah bagian dari upaya perlindungan menyeluruh,” tutupnya.(**)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineMuhammad NasirPasca PerceraianPegawai negeri sipilPengadilan Tinggi AgamaPNSPTA

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Target PAD Harus Tercapai, Lirik Potensi Aset di Kawasan KIPI
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Target PAD Harus Tercapai, Lirik Potensi Aset di Kawasan KIPI

12 September 2026 12:29
Komisi II DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Aset dan Pajak Daerah demi Genjot PAD
Parlemen

Komisi II DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Aset dan Pajak Daerah demi Genjot PAD

12 September 2026 11:44
Semarakkan HUT ke-28, DPD PAN Tarakan Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bertabur Doorprize Sembako
Politik

Semarakkan HUT ke-28, DPD PAN Tarakan Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bertabur Doorprize Sembako

11 September 2026 15:21
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disampaikan ke DPRD Kaltara, Achmad Djufrie Tegaskan Pengawasan dan Transparansi Anggaran
Parlemen

KUA-PPAS Perubahan 2026 Disampaikan ke DPRD Kaltara, Achmad Djufrie Tegaskan Pengawasan dan Transparansi Anggaran

11 September 2026 06:59
Parlemen

Vamelia: Kewenangan Pendidikan Provinsi Masih Terbatas di Jenjang SMA

10 September 2026 21:01
Parlemen

Jambore Ceria, Tana Tidung Pilot Project Tingkat Nasional

10 September 2026 19:01
Next Post

Dorong Budaya Belajar dan Inovasi, Pertamina Hulu Mahakam Bentuk Komunitas Drilling & Well Intervention Cinematic Universe

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat

DPRD Apresiasi Terbentuknya KSMI Kaltara, Berharap Sepakbola Mini Kembangkan SDM Daerah

Anggota DPRD Tekankan ke Menteri, Kaltara Hanya Butuh Transmigrasi Lokal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaga Kamtibmas Siang Hari, Sat Samapta Polresta Bulungan Gencarkan Patroli Sambang Warga

Jaga Kamtibmas Siang Hari, Sat Samapta Polresta Bulungan Gencarkan Patroli Sambang Warga

12 September 2026 13:31
Ketua DPRD Kaltara Tekankan Target PAD Harus Tercapai, Lirik Potensi Aset di Kawasan KIPI

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Target PAD Harus Tercapai, Lirik Potensi Aset di Kawasan KIPI

12 September 2026 12:29
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP