• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

by Redaksi
12/11/2025
in Parlemen, Politik
A A
Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir. Foto: Humas

​TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmen serius dalam menjamin pemenuhan hak anak pasca perceraian.

Langkah ini diperkuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara yang berfokus pada solusi konkret, yaitu pemotongan gaji wajib bagi mantan suami yang lalai memenuhi kewajiban nafkah.

Baca Juga

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera

Paripurna DPRD KTT Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

​Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menyatakan isu kelalaian nafkah, termasuk nafkah iddah, mut’ah, dan biaya pemeliharaan anak, merupakan masalah klasik yang memerlukan penanganan hukum lebih tegas.

​“Kami sangat mendukung penuh adanya MoU dengan PTA Kaltara. Langkah ini adalah terobosan hukum yang akan memastikan hak istri dan anak terpenuhi tanpa hambatan, sesuai putusan pengadilan,” tegas Muhammad Nasir.

​​Skema utama yang didorong dalam kerja sama ini adalah pemotongan gaji secara langsung dari bendahara bagi mantan suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mekanisme ini bertujuan agar kewajiban nafkah dapat dipenuhi secara disiplin, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian negara.

​​Meskipun fokus awal terletak pada PNS karena mekanisme regulasinya yang lebih mudah diterapkan, Muhammad Nasir menekankan secara prinsip hukum, kewajiban menafkahi anak adalah mutlak bagi seorang ayah, baik ia seorang PNS, Pegawai Swasta, maupun karyawan.

​Apabila ayah yang bercerai berstatus pegawai swasta atau karyawan dan lalai dalam memenuhi kewajiban nafkah, pihak istri dapat mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan.

Berdasarkan putusan tersebut, pengadilan dapat memerintahkan perusahaan tempat ayah bekerja untuk melakukan pemotongan gaji demi menjamin biaya hidup anak.

“Intinya, baik negeri maupun swasta, jika putusan pengadilan telah menetapkan kewajiban nafkah anak, maka gaji ayah wajib dipotong. Ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi anak-anak,” jelasnya.

​Guna memperkuat payung hukum di tingkat daerah, DPRD Kaltara mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Perda yang ada saat ini dianggap masih bersifat umum, sehingga implementasinya perlu diperkuat dengan regulasi yang lebih spesifik dalam menjamin hak-hak pasca perceraian.

​Selain jaminan finansial, DPRD Kaltara juga menyoroti pentingnya perlindungan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.

“Penting juga untuk memastikan bahwa anak-anak korban perceraian mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Ini adalah bagian dari upaya perlindungan menyeluruh,” tutupnya.(**)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineMuhammad NasirPasca PerceraianPegawai negeri sipilPengadilan Tinggi AgamaPNSPTA

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti
Parlemen

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

21 Juli 2026 22:20
Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera
Parlemen

Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera

21 Juli 2026 19:04
Parlemen

Paripurna DPRD KTT Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

20 Juli 2026 13:09
Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI
Politik

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

19 Juli 2026 14:59
Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur
Politik

Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur

19 Juli 2026 14:43
Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 
Parlemen

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

19 Juli 2026 14:34
Next Post

Dorong Budaya Belajar dan Inovasi, Pertamina Hulu Mahakam Bentuk Komunitas Drilling & Well Intervention Cinematic Universe

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat

DPRD Apresiasi Terbentuknya KSMI Kaltara, Berharap Sepakbola Mini Kembangkan SDM Daerah

Anggota DPRD Tekankan ke Menteri, Kaltara Hanya Butuh Transmigrasi Lokal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

21 Juli 2026 22:20

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

21 Juli 2026 20:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP