TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Tahapan seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki babak krusial.
Setelah melalui serangkaian proses seleksi ketat oleh Tim Seleksi (Timsel), kini 14 nama telah dinyatakan lolos dan akan segera menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPRD Kaltara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Herman, menyatakan Timsel telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan 14 nama calon Anggota KPID kepada Komisi I. Tahap selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPRD.
“Untuk sementara tahapannya sudah selesai, Timsel sudah selesai bekerja. Sudah menghasilkan 14 orang calon KPID yang lolos untuk tahapan selanjutnya. Tahapan selanjutnya mereka menyerahkan kepada DPRD, tepatnya di Komisi I yang akan melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di Komisi I DPRD,” jelas Herman, Kamis (13/11/25).
Mengenai jadwal pelaksanaan, Herman menyebutkan Komisi I akan mengajukan jadwal tersebut dalam rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD. Meskipun agenda bulan berjalan telah tersusun, pihaknya menargetkan proses ini dapat selesai pada akhir tahun.
“Insya Allah mungkin paling lambatlah itu di bulan 12 kita sudah memasukkan jadwal itu,” ujar Herman.
Ia menambahkan penetapan anggota KPID yang baru, sesuai ketentuan akan terpilih 7 orang. Diharapkan bisa rampung sehingga pelantikan dapat dilakukan pada Januari atau Februari 2026.
Uji Kepatutan dan Kelayakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan untuk memperdalam dan mengeksplorasi kemampuan masing-masing calon. Herman menegaskan, DPRD memiliki amanat untuk memilih komisioner KPID.
“Nanti dari 14 orang itu, yang layak dan patut, sudah itu untuk diperdalam berkaitan dengan pengetahuan, berkaitan dengan tugas dan fungsinya ketika nanti melaksanakan kegiatan pengawasan, edukasi, sosialisasi, dan lain-lain. Itu yang nanti akan kita eksplor,” tegasnya.
Herman juga menyoroti pentingnya peran KPID yang tidak hanya mengawasi penyiaran televisi dan radio, tetapi juga memiliki fungsi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Kaltara.
Terakhir, Herman menyampaikan harapannya terhadap para komisioner KPID terpilih nantinya bisa bersinergi dengan melaksanakan kegiatan pengawasan penyiaran yang ada di wilayah Kaltara.
“Yang kedua, tentu kita berharap peran lebih, artinya menjawab juga tantangan masyarakat Kalimantan Utara, bahwa KPID ini dibentuk, ada kemanfaatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung juga,” papar Herman.
Secara khusus, Herman menekankan perlunya KPID yang mampu berperan di wilayah perbatasan Kaltara dengan Malaysia.
“Termasuk kita berharap ada edukasi maupun sosialisasi berkaitan dengan wilayah-wilayah perbatasan. Bagaimana caranya KPID ini juga, penyiaran-penyiaran itu bisa membendung informasi atau siaran-siaran dari luar yang tidak terdata,” pungkasnya.(**)











Discussion about this post