TARAKAN, Fokusborneo.com – Kesemrawutan dan kondisi Pelabuhan Tengkayu 1 (SDF) Kota Tarakan yang dinilai tidak tertata menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Buntutnya, muncul usulan kuat agar pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.
Wacana ini mengemuka dalam rapat gabungan komisi yang digelar DPRD Kaltara bersama stakeholder terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), Dinas Perhubungan, serta UPTD Pelabuhan Tengkayu 1.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/11/25), bertujuan mencari solusi konkret atas carut-marut di pelabuhan tersebut.
Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muddain, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, serta Pjs. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltara, Bustan.
Kritikan paling tajam datang dari Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Ruman Tumbo. Ia secara blak-blakan mengkritik kondisi pelabuhan yang memprihatinkan dan menyarankan solusi radikal.
”Pindahkan ke pihak ketiga itu baru kebersihan, karena kondisinya memprihatinkan,” tegas Ruman Tumbo.
Ia menggambarkan kondisi di lapangan yang jauh dari kata layak. Mulai dari fasilitas dasar seperti kursi tunggu yang sudah patah-patah, hingga masalah kebersihan yang tidak terurus.
”Sudah berulang kali rapat, tapi tidak ada kesempatan untuk membenahinya? Kursinya patah-patah, tapi itulah,” keluhnya.
Ruman Tumbo juga menyoroti masalah keamanan dan ketertiban. Ia mengaku menerima keluhan langsung dari masyarakat dan buruh pelabuhan terkait hilangnya barang-barang di area pelabuhan.
”Ada yang datang cerita sama saya. Pak, bagaimana saya di sini juga muat barang kemarin dulu, tapi hilang,” ujarnya, menirukan keluhan warga.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan adanya aktivitas bongkar muat BBM pada malam hari, serta mempertanyakan apakah pelabuhan tersebut masih dikhususkan untuk penumpang atau tidak.
”Kalau malam-malam di sini ada muat BBM. Saya tidak tahu apakah ada petugasnya, apakah pelabuhan itu memang masih dikhususkan untuk penumpang? Kalau memang tidak, ya tidak boleh di situ bongkarnya,” tanyanya kritis.
Menanggapi hal ini, Pjs. Sekdaprov Kaltara, Bustan, tidak membantah adanya aktivitas BBM. Namun, ia menjelaskan itu adalah kebijakan diskresi yang diambil pemerintah untuk BBM bersubsidi bagi 17 kapal tertentu guna mengendalikan inflasi.
Bustan menegaskan aktivitas itu dilakukan di bawah pengawasan ketat pada jam-jam tertentu dan merupakan solusi sementara karena Pelabuhan Tengkayu 2 dinilai tidak layak.
”Itupun jamnya ditentukan dan pengawasan ketat. Ya, hanya kapal 17 kapal saja yang boleh diisi, yang lain tidak boleh,” jelas Bustan.
Meski tidak menanggapi secara langsung usulan pihak ketiga, Bustan menekankan perlunya implementasi nyata di lapangan, bukan hanya sebatas rapat.
Ia memerintahkan jajarannya, khususnya DPUPR-Perkim, Dihub dan UPTD Pelabuhan, untuk segera bertindak dan melakukan pengawasan langsung.
”Tolong langsungkan ini! Jangan hanya sebatas rapat saja, tapi implementasinya. Kalau perlu tugaskan petugas nongkrong yang membidangi pelabuhan di Tarakan untuk melakukan monitoring, pengawasan, dan pengarahan. Jangan sampai tidak pernah melihat langsung,” pungkas Bustan.
Rapat gabungan ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan serius Pelabuhan Tengkayu 1, di mana opsi untuk menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga kini menjadi pertimbangan kuat untuk menciptakan pelabuhan yang lebih tertata, aman, dan bersih.(**)













Discussion about this post