TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan.
Hal ini menjadi sorotan utama menjelang pengajuan Nota Pengantar Rancangan APBD (RAPBD) 2026 oleh Pemerintah Provinsi Kaltara ke DPRD.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, S.T., mengungkapkan penyebab utama di balik penurunan drastis ini adalah adanya pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
”APBD 2026 mengalami penurunan dari Rp 3,1 triliun di tahun 2025, hanya berada di Rp 2,2 triliun di tahun 2026,” ujar Muddain, Jumat (14/11/25).
Ia mengonfirmasi penurunan ini disebabkan pengurangan TKD. Konsekuensi dari penurunan ini, lanjutnya, adalah akan ada pengurangan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perhubungan.
Muddain memaparkan jadwal penting yang akan dihadapi. Pemerintah Provinsi Kaltara dijadwalkan akan menyampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 pada 17 November mendatang.
”Pada tanggal 17 November yang akan datang, pemerintah akan menyampaikan nota pengantar RAPBD 2026, berarti sudah dalam bentuk APBD,” jelasnya.
Ia menegaskan batas waktu pengambilan keputusan atau pengesahan APBD 2026 adalah 30 November 2025, sesuai aturan yakni satu bulan sebelum masa anggaran berjalan.
”Artinya, bulan ini paling lambat 30 November kita sudah mengesahkan APBD 2026,” tegas Muddain.
Meski anggaran menurun dan waktu pembahasan sempit, Muddain menekankan DPRD masih memiliki ruang untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian prioritas.
”Cuma pada saat nota pengantar RAPBD disampaikan ke DPRD, masih ada ruang untuk melakukan evaluasi RAPBD untuk menggeser ke kegiatan-kegiatan prioritas. Jadi masih ada ruang untuk melakukan pengurangan di satu sisi dan memberikan tambahan terhadap program yang dianggap prioritas,” paparnya.
Sebagai contoh konkret efisiensi akibat pemotongan anggaran, Muddain menyoroti usulan di Pelabuhan Tengkayu 1, Tarakan, yang berada di bawah Dinas Perhubungan.
”DPRD melihat biaya operasional bus di Pelabuhan Tengkayu 1 setiap bulan Rp 60 juta dan satu tahunnya sekitar Rp 800 juta. Ini bisa dialihkan dengan menghilangkan layanan bus antar-jemput,” ungkapnya.
Sebagai gantinya, DPRD mengusulkan agar penumpang diarahkan untuk berjalan kaki di koridor yang telah tersedia.
”Tujuannya adalah untuk meningkatkan dampak ekonomi bagi pedagang kaki lima di koridor tersebut. Kedua, dilakukan pendekatan pelayanan untuk parkir dengan mengarahkan parkir di portal yang lokasinya mendekat di ujung koridor jalan penumpang,” ujarnya.
Meskipun terjadi penurunan dan perlunya efisiensi, Muddain memastikan program-program esensial lainnya akan tetap terjamin anggarannya sesuai Standar Minimal Anggaran (SMA).
”Perbaikan jalan ada juga. Perbaikan jalan infrastruktur ada, penanganan permasalahan sosial ada, peningkatan permasalahan ekonomi ada, permasalahan peningkatan rumah ibadah ada. Semuanya karena ada di APBD kita sesuai SMA,” pungkasnya.(**)









Discussion about this post