TARAKAN, Fokusborneo.com – Kesabaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkait buruknya pelayanan dan pengelolaan di Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan telah habis.
Dalam Rapat Gabungan Komisi yang digelar bersama seluruh stakeholder terkait, DPRD Kaltara secara tegas memberikan ultimatum dua pekan untuk perbaikan.
Jika tidak ada perubahan signifikan, DPRD akan merekomendasikan pergantian pejabat yang bertanggung jawab di pelabuhan tersebut kepada Gubernur Kaltara.
Rapat pembahasan penataan pelabuhan yang dinilai “semrawut” ini, berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/11/25).
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muddain, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, dan turut dihadiri Pjs. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltara, Bustan, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), Dinas Perhubungan, dan UPTD Pelabuhan Tengkayu 1.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltara, Yancong, dengan nada geram mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja manajemen pelabuhan yang seolah tak tersentuh evaluasi, meskipun keluhan telah berlangsung bertahun-tahun.
“Ini sudah tahu bahwa itu bertahun-tahun sudah di situ dan tidak ada perbaikan, tapi kita mati juga bertahan. Beda ya, misalnya di bandara sekarang ini, itu sudah berkilau bandaranya, itu baru lagi pejabatnya. Itu mungkin karena evaluasi yang kemarin kepala bandaranya kurang bagus, makanya diganti lagi sekarang,” tegas Yancong.
Yancong menyoroti kurangnya kepemimpinan yang tegas dari Kepala UPTD. Bahkan, ia mengaku terkejut ketika pejabat terkait tidak mengetahui secara pasti jumlah pegawai di bawah tanggung jawabnya.
“Kamu biarin saja di beberapa tahun kinerja kayak gitu. Olehnya itu kami Komisi III sudah menyampaikan awal-awal, ketika beberapa kali sudah kita rapat, bayangin ini loh periode 2019, ini keluhannya seperti disampaikan dan tidak ada perubahan,” ujar Yancong.
Yancong menekankan pihak manajemen pelabuhan selalu berdalih masalah anggaran dan kesulitan mengatur sumber daya manusia yang disebutnya kompleks, namun ia menilai alasan tersebut tidak dapat diterima.
“Tapi kalau tidak mampu, saya sampaikan waktu itu, sampaikan ke Pak Gubernur atau Sekda bahwa saya (Kepala UPTD) tidak mampu untuk membuat pelayanan di sana yang terbaik. Selalu kan alasannya anggaran, selalu alasannya orang-orang di situ susah diatur, itu kompleks orangnya juga itu. Tapi orang di sana bisa mengatur, kenapa kita tidak bisa mengatur di sini, apa persoalannya?” kritiknya tajam.
Sebagai solusi, DPRD mendesak adanya tindakan nyata dalam dua pekan. Jika perbaikan pelayanan dan pengelolaan tidak tercapai, DPRD akan menggunakan haknya untuk merekomendasikan pergantian pejabat kepada Gubernur Kaltara.
“Makanya kalau bisa teman-teman dewan juga melalui Fraksi mungkin bisa kasih pandangan. Kalau ada kepala dinas yang tidak bagus menurut kita dalam hal misalnya rapat, boleh kita kasih dalam bentuk rekomendasi besar kepada Gubernur untuk mengganti itu, daripada menghambat,” pungkas Yancong.
Politisi Gerindra itu menegaskan pelayanan publik di pelabuhan harus tetap berjalan optimal.(**)















Discussion about this post