TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Kerentanan masyarakat perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian mengkhawatirkan.
Menanggapi situasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Kaltara kembali menempatkan pengawasan keimigrasian sebagai isu mendesak, mengingat posisi geografis Kaltara memicu tingginya pergerakan pekerja migran nonprosedural.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, H. Hamka, menegaskan celah pengawasan sering dimanfaatkan sindikat. Ia menggarisbawahi pentingnya edukasi di tingkat masyarakat akar rumput.
“Edukasi migrasi aman dinilai penting untuk menutup ruang manipulasi oleh calo atau agen tidak bertanggung jawab,” jelas Hamka, Minggu (16/11/25).
Menurutnya, penyebab utama perekrutan ilegal yang masif menyasar masyarakat di desa adalah rendahnya pemahaman mereka tentang prosedur keberangkatan resmi yang aman.
TPPO, lanjut Hamka, memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar administrasi. Ini menyangkut keselamatan warga negara yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan yang sah, sebuah masalah yang menempatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai prioritas utama negara.
Komisi I mendesak agar fokus pengawasan tidak hanya terhenti pada arus tenaga kerja asing yang masuk ke Kaltara.
Hamka menekankan, pengawasan terhadap mobilitas manusia secara keseluruhan harus berjalan selaras dengan perlindungan terhadap PMI.
”Untuk memutus mata rantai perdagangan orang, Hamka menyebut sinergi instansi harus diperkuat. Kerja sama yang efektif dengan pihak imigrasi dan instansi teknis lainnya sangat diperlukan,” pesannya.
Sebagai langkah konkret, Komisi I mendorong pemerintah daerah menginisiasi segera program pencegahan yang sifatnya berkelanjutan dan komprehensif. Program ini diusulkan berbasis komunitas, menyasar kawasan-kawasan yang dikenal rawan kasus migrasi ilegal.
Hamka menuturkan praktik TPPO akan sulit ditekan tanpa adanya keterlibatan aktif dari semua pihak. Peran aparat desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga calon pekerja migran dinilai sangat berpengaruh dalam mengamankan warga dari praktik eksploitasi.(**)















Discussion about this post