TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal.
Setelah menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam serangkaian rapat intensif dua hari (13–14 November 2025), Pansus menargetkan pengesahan pekan depan.
Rapat yang melibatkan Biro Hukum, OPD teknis, dan tim ahli tersebut berfokus pada penyelarasan norma dan penyempurnaan substansi sesuai catatan Kemendagri, terutama menyangkut aspek perizinan, pelayanan investasi, dan kewenangan daerah.
Wakil Ketua Pansus Penanaman Modal, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M, menegaskan proses penyempurnaan Raperda telah rampung dan siap memasuki tahapan final.
Menurut Nasir, kecepatan ini krusial untuk segera memberikan payung hukum yang pasti bagi para pelaku usaha di Kaltara.
”Kami telah menyelesaikan seluruh penyesuaian yang disarankan Kemendagri. Sekarang, fokus utama kami adalah segera membawa Raperda ini ke Rapat Paripurna Persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah,” tegas Nasir, Senin (17/11/25).
Politisi PKS menekankan tidak ada alasan lagi untuk menunda. Seluruh pihak terkait, mulai dari Biro Hukum hingga tim ahli, telah memastikan bahwa draf akhir sudah harmonis dengan regulasi nasional.
”Target kami tetap, pekan depan Rapat Paripurna Persetujuan bisa digelar. Kami ingin Perda Penanaman Modal segera memiliki kekuatan hukum. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal memberikan kepastian berusaha dan dorongan nyata bagi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara,” ujar Nasir.
Pansus optimistis kehadiran Perda Penanaman Modal akan menjadi instrumen vital dalam menarik investasi yang berkualitas ke Kaltara.
”Perda ini akan menjadi garansi hukum bagi calon investor. Dengan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan yang diatur dalam Perda, daya saing daerah kita akan meningkat pesat, membuka peluang bisnis baru di tingkat regional maupun nasional,” pungkas Nasir.
Penyelesaian Raperda ini, diharapkan menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Provinsi Kaltara kepada calon investor bahwa iklim usaha di wilayah tersebut sangat kondusif dan dijamin oleh payung hukum yang modern.(**)











Discussion about this post