TARAKAN, Fokusborneo.com – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadapi tantangan fiskal serius menyusul proyeksi penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Anggaran diperkirakan berkurang hingga Rp917 miliar, dari Rp3,1 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp2,2 triliun di tahun 2026.
Penurunan drastis ini, dikhawatirkan melumpuhkan program pembangunan dan hanya menyisakan dana untuk biaya rutin operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir, mengungkapkan kekhawatirannya anjloknya APBD akan berdampak luas, terutama karena alokasi anggaran rutin seperti gaji pegawai telah menghabiskan sekitar Rp1,7 triliun.
”Ini juga berdampak kemana-mana. Jadi cenderung sekarang itu, kan anggaran kita di 2025 ini Rp3,1 triliun. Nah sekarang tinggal Rp2,2 triliun dan berkurang Rp917 miliar. Kemudian dana rutin pemerintah dan sebagainya itu, gaji pegawai dan sebagainya Rp1,7 triliun. Makanya sekarang ini banyak dinas-dinas atau OPD hanya sekedar jalan,” ujar Nasir.
Dampak langsungnya terlihat pada proyek-proyek strategis. Nasir contoh Balai Pembibitan Udang di Pantai Amal yang rencananya akan di bangun. Meskipun lahannya sudah dibebaskan pemerintah, tapi untuk selanjutnya membutuhkan dana cukup besar untuk pematangan lahannya, yaitu sekitar Rp12 miliar.
“Dengan kondisi APBD seperti ini, tentunya perlu waktu ataupun bertahap dalam pengerjaannya,” katanya.
Dalam menyikapi kondisi ini, Nasir mendorong OPD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk segera mengambil langkah strategis. Salah satunya, mengupayakan dan melobi anggaran dari pusat agar Transfer Dana ke Daerah (TKD) diperbanyak.
“DPRD juga meminta pemerintah memperbanyak dan menggali potensi-potensi pendapatan daerah agar tingkat ketergantungan dari pusat tidak terlalu besar,” pesannya.
Nasir menegaskan anjloknya TKD dari pusat menjadi keluhan utama Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini, yang kemudian menyebabkan anggaran program di setiap OPD harus dipangkas.
Terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, Nasir mengakui proyek ini memiliki potensi berpengaruh terhadap APBD, namun dampaknya belum maksimal.
Untuk mengoptimalkan dampaknya, Komisi II DPRD Kaltara telah melakukan kunjungan ke kawasan industri bersama Badan Pendapatan Daerah.
Kunjungan ini, untuk memastikan kendaraan di kawasan KIPI menggunakan plat Kaltara agar pajaknya masuk ke daerah. Selain itu, mendorong perusahaan di KIPI dan KIHI memberdayakan UMKM lokal untuk menghidupkan ekonomi daerah.
Terakhir, memastikan persentase tenaga kerja lokal yang dipekerjakan jauh lebih banyak.
DPRD Kaltara saat ini tengah melanjutkan dorongan ini melalui penyusunan Perda Penanaman Modal dan Perda Tenaga Kerja.
“Harapannya, dengan adanya perda tersebut, investasi di Kaltara semakin meningkat dan persentase pengutamaan tenaga lokal semakin terjamin, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak kesejahteraan secara langsung,” pungkasnya.
Proyek KIPI dan KIHI ini, merupakan Kawasan Industri Strategis yang diharapkan dapat menjadi masa depan energi hijau Indonesia khususnya Kaltara.(*/mt)















Discussion about this post