TARAKAN, Fokusborneo.com – Para nelayan di Kalimantan Utara (Kaltara) menaruh harapan besar agar usulan bantuan pengadaan alat tangkap ikan dapat diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Bantuan ini dinilai krusial untuk mengganti peralatan lama yang sudah tidak memadai, sehingga dapat meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan mereka.
Dukungan terhadap usulan ini datang dari legislator provinsi. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Rahmat Sewa, menegaskan bantuan alat tangkap merupakan salah satu bentuk alokasi anggaran yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Rahmat Sewa mengungkapkan inisiatif bantuan untuk nelayan sudah menjadi fokusnya. “Kami selalu memberikan bantuan untuk menindaklanjuti aspirasi para nelayan. Ada tiga kelompok nelayan yang mengajukan tahun ini,” ujarnya, Rabu (19/11/25).
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan yang diajukan, termasuk pengadaan bibit dan yang paling utama, alat tangkap ikan. Ia menilai bantuan semacam ini lebih langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
”Masyarakat nelayan ini memang kebanyakan sih menggunakan alat tangkap yang semestinya harus diganti, tapi karena mungkin kemampuan orang terbatas maka mereka minta dibantu,” jelasnya.
Menurutnya, pemberian bantuan alat tangkap akan sedikit meringankan beban nelayan dan dapat meningkatkan hasil tangkapan mereka, sebab alat tangkap merupakan kebutuhan harian nelayan.
“Paling tidak, itu bisa meningkatkan hasil mereka karena mereka ini alat tangkap ini kan setiap hari,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap ke depan, alokasi anggaran tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan bantuan-bantuan sosial dan hibah, termasuk untuk nelayan.
”Harapan ke depan, saya melihat bahwa ketika kita memang mengalokasikan anggaran yang memang berpihak ke masyarakat, selain infrastruktur itu, memang kita harus perhatikan bantuan-bantuan, bantuan sosial, hibah, dan termasuk ini nelayan,” katanya.(**)















Discussion about this post